sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang pria muda berinisial WFT, yang disebut sebagai sosok di balik nama samaran Bjorka.
Pria berusia 22 tahun asal Desa Totolan, Minahasa, Sulawesi Utara ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi peretasan dan kebocoran data berskala besar.
Bjorka dikenal publik sejak 2022 karena membocorkan berbagai data penting milik instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Baca Juga: Benarkah Bjorka Asli Muncul Lagi? Polda Metro Jaya Lakukan Penelusuran Internal
Ia sempat mengklaim telah mengakses 26 juta data pelanggan IndiHome, 105 juta data pemilih tetap KPU, hingga data rahasia BIN dan dokumen Presiden RI.
Terbaru, pada Februari 2025, Bjorka mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah BCA Mobile, yang kemudian memicu penyelidikan intensif hingga berujung pada penangkapan WFT pada akhir September.
Menurut Wakil Direktur Siber Bareskrim Polri Kombes Vian Yunianto, WFT bukan lulusan sekolah formal di bidang teknologi informasi.
Baca Juga: Polemik Penangkapan Bjorka, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kebocoran Data Personel Polri
Ia bahkan tidak menyelesaikan pendidikan SMA, tetapi disebut mempelajari keterampilan meretas secara otodidak melalui forum daring.
Polisi menduga motif utama tindakan WFT adalah ekonomi, di mana hasil peretasan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membantu keluarganya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, ponsel, serta data digital yang menunjukkan aktivitas ilegal di dunia maya.
Baca Juga: Geger! Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa, Retas 4,9 Juta Akun Nasabah Bank, Ternyata Cuma Lulusan SMK
WFT kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Namun, meski polisi telah mengungkap identitas WFT, muncul keraguan dari publik.
Page 2
Ia diduga menggunakan identitas Bjorka untuk melakukan peretasan data dan pemerasan terhadap sejumlah pihak.
3. Apakah WFT benar-benar Bjorka asli?
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan apakah WFT adalah Bjorka asli.
Setelah penangkapannya, akun media sosial yang mengatasnamakan Bjorka masih aktif dan mengunggah pesan bahwa dirinya “masih bebas,” menimbulkan spekulasi bahwa pelaku aslinya belum tertangkap.
4. Apa saja aksi peretasan yang pernah dilakukan Bjorka?
Bjorka dikenal publik setelah membocorkan data pelanggan IndiHome, data registrasi kartu SIM, data pemilih tetap KPU, dokumen BIN dan Istana, hingga data nasabah bank swasta seperti BCA Mobile.
Ia juga diduga menjual data di forum gelap dengan mata uang kripto.
5. Apa ancaman hukuman bagi WFT dalam kasus ini?
WFT dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk pasal mengenai akses ilegal dan manipulasi data elektronik.
Hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
6. Mengapa publik masih ragu dengan penangkapan Bjorka?
Keraguan muncul karena setelah penangkapan WFT, muncul akun lain yang mengaku sebagai Bjorka dan kembali membocorkan data baru, termasuk data 341 ribu anggota Polri.
Hal ini membuat publik menduga bahwa sosok Bjorka sejati masih bebas.
7. Apa pelajaran dari kasus Bjorka bagi masyarakat?
Kasus ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi di era digital.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, sementara lembaga dan perusahaan perlu memperkuat sistem keamanan siber untuk mencegah kebocoran data di masa depan.
8. Bagaimana cara melindungi data pribadi dari ancaman peretasan?
Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda di setiap akun, aktifkan verifikasi dua langkah (2FA), hindari membagikan data pribadi di situs tidak resmi, serta perbarui sistem keamanan perangkat secara berkala.
Kewaspadaan digital menjadi kunci utama perlindungan data pribadi.
Page 3
Tak lama setelah pengumuman resmi, akun media sosial yang mengatasnamakan @bjorkanism mengunggah pesan mengejutkan.
“You think it’s me? Everyone uses my name, but you don’t realize I’m still FREE,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu memperkuat spekulasi bahwa Bjorka sejati mungkin masih bebas.
Baca Juga: Banyuwangi Bangga, Siswa Smadatara Genteng Juara 1 Mahavation Polda Jatim 2025
Terlebih, akun itu kemudian memposting simbol-simbol yang diduga menunjukkan akses ke data Badan Gizi Nasional (BGN), menandakan aktivitas baru dari pihak lain yang menggunakan nama Bjorka.
Situasi semakin rumit ketika, pada 4 Oktober 2025, publik kembali dikejutkan oleh kebocoran data 341 ribu anggota Polri.
Data tersebut mencakup nama, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, hingga alamat email, dan pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X miliknya.
Baca Juga: Viral Polisi Serang Unisba, Polda Jabar: Gas Air Mata Terbawa Angin
Polisi masih menyelidiki apakah kebocoran terbaru ini dilakukan oleh Bjorka asli atau pihak lain yang meniru identitasnya.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut karena “di dunia maya, siapa pun bisa menjadi siapa saja”.
Pernyataan ini mencerminkan rumitnya penegakan hukum di era digital, di mana identitas dapat dengan mudah disamarkan melalui berbagai platform dan forum gelap.
Baca Juga: Tangis Pecah di Sleman! Mahasiswa Amikom Korban Demo di Polda DIY Dimakamkan
FAQ Seputar Kasus Bjorka dan Penangkapan WFT
1. Siapa sebenarnya Bjorka?
Bjorka adalah nama samaran seorang peretas yang dikenal sejak 2022 karena membocorkan berbagai data penting milik pemerintah dan perusahaan swasta di Indonesia.
Ia aktif di forum-forum gelap internet dan pernah mengklaim memiliki jutaan data masyarakat Indonesia.
2. Siapa WFT yang ditangkap polisi?
WFT adalah pria berusia 22 tahun asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada September 2025.