Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bongkar Sindikat Pencurian Antarkota

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Spesialis Bobol Rumah Kosong

bongkarMUNCAR – Ada modus baru yang dilakukan komplotan pencuri dalam beraksi. Mereka mengincar rumah kosong sebagai sasaran pencurian. Modus itu tergolong sukses. Beberapa waktu lalu, komplotan pencuri berhasil menguras barang-barang berharga di rumah di wilayah Muncar yang ditinggal pergi pemiliknya. Kasus tersebut berulang kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Untungnya, polisi berhasil menangkap komplotan pencoleng tersebut. Sementara ini polisi menangkap tiga pelaku. Semua pelaku tercatat sebagai sindikat pencurian antar kabupaten. Mereka adalah DE, 34, Jalan Gajah Mada, Gang 23, Lingkungan Condro, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Jember; SB ,33, yang tinggal di Jalan Raya Negara, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Jember, dan EK, 33, warga Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Meski sudah menangkap tiga pelaku, polisi masih punya pekerjaan rumah (PR). Mengingat, kawanan pelaku yang berjumlah empat orang masih belum ditangkap. Hingga kemarin, keempat pelaku yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) itu masih dalam pencarian. Mereka adalah AD, 32, warga Kaliwates, Jember; SF, 29, juga warga Kaliwates, Jember, WY,32, Patrang, Jember,  dan SN, 36, yang tercatat juga tinggal di daerah Patrang, Jember.

Berdasar keterangan kepolisian, komplotan pelaku tersebut menggunakan mobil Daihatsu Xenia. Mereka mengelilingi jalan raya mencari rumah kosong menggunakan mobil itu. Jika sudah menemukan target, mereka langsung beraksi. Setiap beraksi, mereka selalu membawa perlengkapan. Misalnya, menggunakan linggis untuk membuka paksa pintu rumah sasaran. Mereka pun bisa masuk dan menguras isi rumah korban dengan mudah.

Cara memastikan rumah yang dijadikan sasaran itu benar-benar kosong, mereka mengamati lampu. Jika lampu rumah tersebut hidup pada siang hari, itu menandakan bahwa rumah tersebut ditinggal penghuninya. Kasi Humas Polsek Muncar, Aiptu Putu Ardhana menyebut, komplotan pelaku tersebut beraksi di beberapa daerah. Khusus di Kecamatan Muncar, tercatat ada enam lokasi. ‘’Tiga lokasi sudah ada laporan, dan tiga lain tidak ada laporan.

Ketiga tersangka mengaku ada enam lokasi di Muncar,’’ beber Putu kemarin. Menurut dia, kawanan pelaku tersebut berhasil menguras harta curian cukup banyak. Dari rumah satu orang saja, mereka bisa membawa kabur barang dengan nilai ratusan juta rupiah. ‘’Misalnya, mencuri perhiasan emas dan Hp,” katanya. Putu mencontohkan, para pelaku berhasil menguras harta notaris bernama Maria Ulfa yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, pada 7 April 2013 lalu.

Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 110 juta,” sebutnya. Sementara itu, kawasan pelaku beraksi di beberapa titik lain. Sesuai laporan, mereka beraksi di Desa Blambangan dan Desa Tembokrejo. “Aksi mereka itu pada April lalu,” tutur Kasi Humas. Hasil penyidikan, ternyata mereka tidak hanya beraksi di wilayah Muncar.

Berdasar pengakuan para tersangka, aksi serupa juga dilakukan di kecamatan lain di Banyuwangi. “Di Benculuk, Cluring, juga ada. Mereka juga beraksi diBanyuwangi,” paparnya. Hingga kemarin, ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani proses penyidikan. Mereka kini mendekam di sel tahanan mapolsek setempat. “Kita akan kembangkan terus kasus ini,” janji Putu mewakili Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini. (radar)

Kata kunci yang digunakan :