RadarBanyuwangi.id – Persoalan alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo menjadi perhatian serius para anggota DPRD Banyuwangi. Selain para wakil rakyat yang tergabung di Komisi 4, sorotan juga datang dari Komisi 2.
Ya, Komisi 4 DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) berkaitan dugaan penggantian tanaman keras menjadi tanaman hortikultura di atas lahan seluas 400 hektare (ha) di Perkebunan Kalibendo.
Sedangkan Komisi 2 mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi seluruh perizinan dan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan di Bumi Blambangan.
Baca Juga: Tim Gabungan Sudah Lakukan Upaya Mitigasi Atasi Persoalan Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo
Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya perkebunan sebagai pengelola lahan yang terindikasi nakal. Termasuk mengubah peruntukan lahan. Lahan yang seharusnya ditanami tanaman keras malah ditanami tanaman musiman.
Ketua Komisi 2 DPRD Emy Wahyuni Dwi Lestari mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi perizinan dan HGU perkebunan.
”Karena kami masih ingat betul, di tahun 2022 lalu kami telah memberi peringatan keras kepada para pemegang HGU Perkebunan Kalibendo,” ujarnya.
Emy mengatakan, alih fungsi lahan dengan mengganti jenis tanaman keras menjadi tanaman musiman bisa menjadi pemicu bencana.
Baca Juga: Perkebunan Kalibendo Banyuwangi Beralih Fungsi Jadi Pertanian, Hektaran Lahan Ditanami Cabai dan Jagung
Dengan kata lain, jika alih fungsi lahan dibiarkan merajalela, maka sama dengan menyiapkan musibah untuk masyarakat Banyuwangi.
”Terlebih, alih fungsi lahan yang marak dilakukan para pengelola perkebunan tidak dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Hal itu sama saja dengan sumber bencana,” kata dia.
Dari sejumlah laporan masyarakat yang diterima Komisi 2 DPRD Banyuwangi, lanjut Emy, indikasi praktik alih fungsi lahan bukan hanya terjadi di Perkebunan Kalibendo.
Untuk itu, dia meminta pemkab segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan tinjau lapang. Jika perlu dengan melibatkan kelompok masyarakat sehingga akan memperkaya data serta temuan.
Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo Bergulir ke Gedung DPRD Banyuwangi
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Persoalan alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo menjadi perhatian serius para anggota DPRD Banyuwangi. Selain para wakil rakyat yang tergabung di Komisi 4, sorotan juga datang dari Komisi 2.
Ya, Komisi 4 DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) berkaitan dugaan penggantian tanaman keras menjadi tanaman hortikultura di atas lahan seluas 400 hektare (ha) di Perkebunan Kalibendo.
Sedangkan Komisi 2 mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi seluruh perizinan dan sertifikat hak guna usaha (HGU) perkebunan di Bumi Blambangan.
Baca Juga: Tim Gabungan Sudah Lakukan Upaya Mitigasi Atasi Persoalan Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo
Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya perkebunan sebagai pengelola lahan yang terindikasi nakal. Termasuk mengubah peruntukan lahan. Lahan yang seharusnya ditanami tanaman keras malah ditanami tanaman musiman.
Ketua Komisi 2 DPRD Emy Wahyuni Dwi Lestari mendesak Pemkab Banyuwangi segera melakukan evaluasi perizinan dan HGU perkebunan.
”Karena kami masih ingat betul, di tahun 2022 lalu kami telah memberi peringatan keras kepada para pemegang HGU Perkebunan Kalibendo,” ujarnya.
Emy mengatakan, alih fungsi lahan dengan mengganti jenis tanaman keras menjadi tanaman musiman bisa menjadi pemicu bencana.
Baca Juga: Perkebunan Kalibendo Banyuwangi Beralih Fungsi Jadi Pertanian, Hektaran Lahan Ditanami Cabai dan Jagung
Dengan kata lain, jika alih fungsi lahan dibiarkan merajalela, maka sama dengan menyiapkan musibah untuk masyarakat Banyuwangi.
”Terlebih, alih fungsi lahan yang marak dilakukan para pengelola perkebunan tidak dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Hal itu sama saja dengan sumber bencana,” kata dia.
Dari sejumlah laporan masyarakat yang diterima Komisi 2 DPRD Banyuwangi, lanjut Emy, indikasi praktik alih fungsi lahan bukan hanya terjadi di Perkebunan Kalibendo.
Untuk itu, dia meminta pemkab segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan tinjau lapang. Jika perlu dengan melibatkan kelompok masyarakat sehingga akan memperkaya data serta temuan.
Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo Bergulir ke Gedung DPRD Banyuwangi
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.