sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar menggembirakan datang bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui PT TASPEN (Persero) resmi menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 yang akan dilakukan pada November mendatang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang penyesuaian gaji ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Baca Juga: Cair Lagi! Begini Cara Cek BSU Rp600 Ribu Lewat Aplikasi JMO per 10 Oktober 2025, Jangan Sampai Ketinggalan
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi kenaikan tunjangan dan gaji pensiun yang telah lama dinantikan para abdi negara.
Berdasarkan keterangan resmi PT TASPEN, kenaikan gaji pensiun mulai berlaku efektif 1 Oktober 2025.
Namun, pencairan rapel tidak dilakukan di bulan yang sama karena masih menunggu proses administratif, seperti verifikasi data penerima, validasi hak pensiunan, dan pembaruan sistem pembayaran digital.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik! Ini Daftar Lengkap Rajaemas, Lakuemas, dan Spesialgold per 12 Oktober 2025
“Seluruh proses dilakukan secara bertahap agar hak peserta diterima secara tepat waktu dan tanpa potongan tidak resmi,” terang perwakilan PT TASPEN, Jumat (10/10).
Setelah seluruh tahapan rampung, rapel kenaikan gaji akan disalurkan bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun reguler bulan November 2025.
Artinya, para pensiunan akan menerima dua komponen sekaligus—gaji pensiun bulan berjalan dan rapel selisih kenaikan sejak Oktober.
Baca Juga: Fakta Unik: 4 Kandungan Bahan Dalam Kosmetik Yang Terbilang Aneh
Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan
Kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 disesuaikan dengan golongan terakhir:
-
Golongan I dan II: naik 8 persen
Page 2
Golongan III: naik 10 persen
Golongan IV: naik 12 persen
Kebijakan ini diharapkan memperkuat daya beli para pensiunan di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2025 Naik Lagi! Cek Daftar Lengkap di Rajaemas dan Lakuemas Plus Harga Buyback
Tambahan pendapatan ini juga diyakini mampu menjadi stimulus positif bagi ekonomi nasional, terutama sektor konsumsi rumah tangga.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Pencairan rapel bernilai triliunan rupiah tersebut akan menggerakkan ekonomi lokal, terutama sektor perdagangan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga.
Para ekonom menilai, program ini menjadi bukti komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan ASN dan pensiunan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial nasional yang inklusif.
Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Cek Besarannya per Golongan
TASPEN Pastikan Transparansi
PT TASPEN memastikan pencairan dilakukan transparan, akuntabel, dan tepat waktu melalui sistem digitalisasi pembayaran.
Pensiunan juga diimbau rutin memeriksa data rekening dan status kepesertaan melalui aplikasi resmi TASPEN Mobile untuk menghindari kendala administrasi.
Kebijakan pencairan rapel ini bukan sekadar penghargaan atas pengabdian para pensiunan, tetapi juga langkah nyata pemerintah memperkuat ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun 2025. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar menggembirakan datang bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui PT TASPEN (Persero) resmi menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 yang akan dilakukan pada November mendatang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang penyesuaian gaji ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Baca Juga: Cair Lagi! Begini Cara Cek BSU Rp600 Ribu Lewat Aplikasi JMO per 10 Oktober 2025, Jangan Sampai Ketinggalan
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi kenaikan tunjangan dan gaji pensiun yang telah lama dinantikan para abdi negara.
Berdasarkan keterangan resmi PT TASPEN, kenaikan gaji pensiun mulai berlaku efektif 1 Oktober 2025.
Namun, pencairan rapel tidak dilakukan di bulan yang sama karena masih menunggu proses administratif, seperti verifikasi data penerima, validasi hak pensiunan, dan pembaruan sistem pembayaran digital.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik! Ini Daftar Lengkap Rajaemas, Lakuemas, dan Spesialgold per 12 Oktober 2025
“Seluruh proses dilakukan secara bertahap agar hak peserta diterima secara tepat waktu dan tanpa potongan tidak resmi,” terang perwakilan PT TASPEN, Jumat (10/10).
Setelah seluruh tahapan rampung, rapel kenaikan gaji akan disalurkan bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun reguler bulan November 2025.
Artinya, para pensiunan akan menerima dua komponen sekaligus—gaji pensiun bulan berjalan dan rapel selisih kenaikan sejak Oktober.
Baca Juga: Fakta Unik: 4 Kandungan Bahan Dalam Kosmetik Yang Terbilang Aneh
Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan
Kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 disesuaikan dengan golongan terakhir:
-
Golongan I dan II: naik 8 persen