Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dana Pilbup Rp 39 M Cair

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dana hibah pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 39, 99 miliar akhirnya cair Senin lalu (18/5). Pencairan dana hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati Abdullah Azwar Anas dan Ketua KPU, Syamsul Arifin.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Pemkab Banyuwangi menggelar pertemuan dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Senin sore (18/5). Pertemuan itu dilangsungkan di lounge pelayanan publik kantor Pemkab Banyuwangi.

Pertemuan digelar untuk membahas percepatan penyelesaian administrasi pencairan dana hibah kepada dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Dana hibah yang dicairkan kepada KPU menyusut tipis dibandingkan alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD Banyuwangi 2015, yakni mencapai Rp 40,08 miliar.

Penyusutan itu terjadi akibat penyesuaian rencana anggaran belanja (RAB) dengan standar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sebelumnya, KPU menyusun anggaran pilbup menggunakan RAB standar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono mengatakan, setelah NPHD ditandatangani Senin malam, maka kemarin (20/5) dana hibah tersebut sudah ditransfer ke rekening KPU Banyuwangi. “Hari ini (kemarin) dana hibah tersebut sudah masuk ke rekening KPU,” ujarnya.

Slamet mengatakan, nilai hibah kepada KPU mengalami penurunan. Penurunan terjadi setelah standar harga yang digunakan disesuaikan dengan standar harga yang berlaku di Pemkab Banyuwangi. “Tetapi penurunannya sangat kecil,” tuturnya.

Selain hibah Rp 39,99 miliar, pemkab akan menambah dana hibah pilbup senilai Rp 7 miliar. Anggaran sebesar Rp 7 miliar itu akan dialokasikan pada Perubahan APBD 2015 mendatang. Tambahan dana hibah itu diperlukan mengakomodasi kebutuhan biaya kampanye sesuai regulasi terbaru, biaya kampanye pilbup dibiayai APBD.

“Saat APBD 2015 didok, regulasi yang mengatur kampanye dibiayai pemerintah belum terbit,” terangnya. Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar kepada Panwaslih Banyuwangi. Hanya saja, anggaran untuk lembaga yang satu ini belum bisa dicairkan lantaran Panwaslih Banyuwangi belum memiliki tenaga sekretaris dan bendahara.

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi telah menerima surat permintaan sekretaris dan bendahara dari Panwaslih. “Permintaan tenaga sekretaris  dan bendahara Panwaslih itu tengah diproses di BKD dan secepatnya bisa dipenuhi,” cetusnya.

Jika bendahara Panwaslih sudah terisi, maka pencairan dana hibah kepada lembaga pengawas pilbup bisa segera dilakukan. “Dana hibah untuk Panwaslih sudah siap. NPHD-nya juga sudah siap, tinggal ditandatangani,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Syamsul Arifin membenarkan pihaknya bersama bupati telah menandatangani nota hibah tersebut. “Secara formal dana hibah sudah diserahkan kepada KPU,” cetusnya. Syamsul menuturkan, berdasar nota hibah yang ditandatangani tersebut, jumlah dana hibah yang diterima KPU mencapai Rp 39,99 miliar lebih.

“Memang terjadi sedikit penurunan. Ini setelah disesuaikan dengan standar harga yang berlaku di Pemkab Banyuwangi,” kata mantan wartawan tersebut. Syamsul menuturkan, pemkab juga telah menjanjikan akan kembali mengalokasikan dana hibah tambahan sebesar Rp 7 miliar pada perubahan APBD 2015 mendatang.

“Mudah-mudahan dana Rp 7 miliar itu terealisasi sehingga kebutuhan dana untuk pelaksanaan Pilbup 2015 cukup” pungkasnya. Sekadar tahu, pada APBD 2015, total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan pilbup mencapai 54,7 miliar.

Selain digelontorkan  untuk KPU, dana sebesar itu juga dialokasikan untuk Panwaslih sebesar Rp 9,7 miliar, sedangkan sisanya digunakan sebagai dana pengamanan. (radar)