Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Darsono Akhirnya Tertangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

darsonoMUNCAR – Judi toto gelap (togel) mengantarkan Sudarsono, 40, ke balik jeruji besi. Warga Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, itu ditangkap polisi karena kedapatan berjualan kupon togel. Sudah setahun ini Sudarsono menekuni bisnis togel. Saat ini, pria yang berperan sebagai pengepul togel itu masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Muncar. Selama ini, Sudarsono dikenal cukup licin, sehingga menyulitkan petugas untuk menangkapnya.

‘’Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kosong di samping rumahnya,” ungkap Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini melalui Kasi Humas Aiptu Putu Ardhana kemarin. Polisi menyebut, pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, antara lain sebuah tas pinggang warna cokelat, uang tunai senilai Rp 191 ribu, 2 lembar kertas rekapan, dan 1 buah buku catatan kecil.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 3 buah hand phone (HP) merek Nokia, 2 ponsel merek Samsung, Sebuah kalkulator, 2 buah bolpoin, dan 3 buah stabilo, serta sebuah kartu ATM BCA. ‘’Kita pastikan tersangka sebagai pengepul,” tegasnya. Berdasar penyidikan polisi, tersangka sudah lama menggeluti judi togel. Akhirnya dia tertangkap basah dan harus berurusan dengan hukum. ‘’Tersangka kami tangkap saat merekap togel,” tandasnya. (radar)