Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Bayi

DETEKSI DINI:Pasien bayi diperiksa pendengarannya di RS Al Huda.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DETEKSI DINI:Pasien bayi diperiksa  pendengarannya di RS Al Huda.

GAMBIRAN–Rumah Sakit (RS) Al Huda memberikan layanan hearing test for baby (tes pendengaran pada bayi). Pelayanan itu merupakan salah satu usaha untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya gangguan pendengaran pada bayi baru lahir.

“Melalui pemeriksaan ABR (Auditory Brainstem Response), gangguan pendengaran pada anak dapat dideteksi lebih awal. Ini mengingat pentingnya peranan fungsi pendengaran dalam proses perkembangan bicara,” terang dr. Suryadinata, kepala Instalasi Rawat Jalan RS Al Huda, kemarin.

Dijelaskan, RS Al Huda telah memiliki fasilitas layanan deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi baru lahir. “Fasilitas ini dapat dikatakan metode terkini dibandingkan dengan alat-alat sebelumnya,” paparnya. Ditambahkan, alat deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi baru lahir itu memiliki fungsi sangat canggih hingga ke tingkat otak. “Karena terdapat beberapa kasus, yang ternyata gangguan pendengarannya bukan hanya berasal dari faktor telinga.

Melainkan berasal dari batang otak, di mana terdapat sel saraf yang mengatur proses pendengaran dan alat ini dapat mendeteksi gangguan pendengaran dari bayi baru lahir sampai anak usia 12 tahun,” jlentrehnya. Menurut Surya, ada banyak faktor penyebab mengapa pendengaran bayi dapat terganggu. Di antaranya, yang paling ringan adalah diakibatkan sisa cairan persalinan yang masih tertinggal dalam lubang telinga.

Atau karena si bayi terlalu aktif bergerak. “Kalau hanya gangguan seperti itu, maka dokter akan dengan mudah melakukan pertolongan dengan mengeluarkan sisa cairan atau membantu bayi menjadi lebih tenang,” jelasnya.Meski demikian, lanjut dia, tetap penting untuk mengetahui seawal mungkin sumber penyebab gangguannya. “Apabila masih terdapat sisa cairan yang menggenang dalam rongga telinga bayi yang tidak terdeteksi dan itu berlangsung dalam waktu cukup lama, dikhawatirkan bisa berubah menjadi gangguan pendengaran yang serius,” paparnya.

Sur ya menambahkan, pemeriksaan deteksi dini pendengaran pada bayi, bisa dilakukan sejak 24 jam setelah bayi lahir. Dokter akan menggunakan alat berupa Oto Acoustic Emmission (OAE). “Yaitu sejenis alat berbentuk panel yang dilengkapi dengan sebuah saluran yang bisa ditempelkan pada telinga bayi,” katanya. Dengan mengoperasikan panel- panel dalam OAE tersebut, dokter melakukan pemeriksaan pendengaran bayi secara cermat.

Pemeriksaan tahap demi tahap hingga selesai dan diketahui hasilnya. Berdasarkan data, prevalensi gangguan pendengaran dan ketulian di Indonesia masih tinggi. Menurut hasil penelitian, beber dia, sedikitnya ditemukan 30 ribu bayi lahir tuli di Asia Tenggara setiap tahunnya. “Sementara di Indonesia, sebanyak 5000 sampai 10 ribu bayi lahir tuli atau sekitar 0,1 persen,” sebutnya.

Penyebab terbanyak gangguan pendengaran di Indonesia disebabkan OMSK (congek). Selain itu disebabkan penyumbatan kotoran telinga (serumen), tuli orang tua, dan tuli sejak lahir. “Sebagian besar penyebab gangguan ini, atau
sekitar 50 persen sebenarnya dapat dicegah,” imbuhnya. Untuk itu, RS Al Huda bekerja sama dengan hearing international menggalakkan program deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi baru lahir.

Dengan begitu diharapkan dapat mencegah keterlambatan tumbuh kembang bayi. Terutama dalam hal kemampuan bicaranya. “Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan tes pendengaran pada bayi, bisa menghubungi nomor telepon 0333-842033 ext. 317,” pungkas Surya. (radar)