Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dewan Akan Panggil Camat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Merebaknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 RI di Kecamatan Genteng hingga kemarin masih simpang siur. Agar ada titik terang terkait persoalan tersebut, para anggota DPRD berancang-ancang menggelar hearing(dengar pendapat).

Sebab, hingga kini penarikan Rp100 ribu kepada pemilik toko itu menjadi perbincangan hangat. Bahkan, banyak yang menilai masalah tersebut sudah menjadi hal yang wajar di semua kecamatan di Banyuwangi. Meski begitu, kalangan legislatif enggan mewacanakan hal tersebut. Nah, agar kasus pungutan tersebut semakin jelas, legislatif akan memanggil eksekutif.

“Kita segera panggil camat dan pihak terkait untuk hearing,” cetus Sekretaris Komisi I, Eko Susilo Nur Hidayat, kemarin. Wartawan koran ini berkali-kali menghubungi Camat Genteng, Yusdi Irawan, kemarin. Sayang, meski ponselnya aktif, tapi tidak diangkat. Sehari sebelumnya, camat mengatakan siap diaudit terkait dugaan pungutan liar itu. “Kita siap kok bila nanti diaudit,” tantangnya.

Diberitakan kemarin, peringatan (HUT) ke-67 RI di Kecamatan Genteng diduga sarat pungutan liar (pungli). Untuk memeriahkan Agustusan, setiap toko dibebani biaya hingga ratusan ribu rupiah. Tentu saja, kebijakan tersebut dikeluhkan sejumlah warga. Informasi yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, untuk perayaan Agustusan, tiap toko harus nyumbangRp 100 ribu. (radar )