Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dicerai, Istri Guru Wadul DPRD

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

diceraiBANYUWANGI – Tidak terima dicerai sepihak oleh suaminya, Widarti, warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, melaporkan suaminya yang berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) ke DPRD Banyuwangi. Laporan ter sebut ditindaklanjuti dengan menggelar hearing (dengar pendapat) oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi kemarin (10/5).

Selain Widarti dan mantan suaminya, Paimin, hearing tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Banyuwangi, Djafrie Yusuf; Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Dwi Yanto; Heri Hadi dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), dan Kepala SDN IV Yosomulyo, Lilik Hariyani. “Suami saya menceraikan saya tanpa izin pimpinan,” cetus Widarti.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD, Zainal Arifin Salam, didampingi Sekretaris Komisi IV Muhamad Hidayat tersebut, Widarti sempat menyebar selebaran yang berisi kronologis perceraian dirinya dengan Paimin yang bertugas sebagai guru di SDN IV Yosomulyo. “Suami saya selingkuh dengan wanita lain. Saya tahu perselingkuhan itu, saya malah diceraikan,” katanya. Widarti mengaku telah berusaha membangun rumah tangganya dengan baik.

Saat suaminya diketahui selingkuh, Paimin berjanji secara tertulis lengkap meterai tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Dalam pernyataan itu, dia siap dipecat bila mengulangi perbuatannya,” cetusnya. Dengan nada lirih, perempuan berkerudung itu mengaku digugat cerai suaminya pada 13 September 2011. Perceraian itu telah dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. “Saya tidak terima dan kini banding ke PA Jawa Timur,” sebutnya.

Menanggapi pernyataan istrinya, Paimin membantah berselingkuh dengan perempuan lain. Dirinya mengaku sering keluar malam, karena istrinya tidak mau menghargai dirinya selaku suami. Dia mengaku sering mendapat cacian dengan kata-kata kotor. “Saya keluar rumah tidak berbuat apa-apa, kok,” ujarnya. Terkait pernyataan siap di pecat sebagai PNS, bapak dua anak itu mengaku membuat surat itu karena terpaksa. Apalagi, saat membuat surat pernyataan itu, tidak ada saksi dan tidak di lengkapi meterai.

“Mengenai cerai yang tidak ada izin atasan, saya tidak tahu tentang aturan itu,” dalihnya. Menanggapi persoalan keluarga tersebut, Sekretaris Dispendik Banyuwangi, Dwi Yanto, berharap persoalan itu di selesaikan secara baik. “Kami su dah mendapat pengaduan dari Ibu Widarti, dan kami ber harap keduanya bersatu lagi,” harapnya. Untuk menyelesaikan per soalan tersebut, lanjut Dwi Yanto, Dispendik sudah meminta UPTD Pendidikan Kecamatan Gambiran dan sekolah tempat Paimin mengajar, memberikan pembinaan.

“Saya harap Pak Paimin kembali. Kami sudah mendapat pernyataannya yang siap dipecat itu,” cetusnya. Sementara itu, Kepala Itwilkab Banyuwangi, Djafrie Yusuf, menyebut Paimin yang menceraikan istrinya tanpa izin atasan itu sebagai pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS “Setiap pelanggaran ada sanksinya,” katanya. Djafrie menyebut, sebelum menceraikan istrinya, Paimin memang mengajukan izin.

Tetapi, pengajuan itu belum dikabulkan, karena Paimin yang berstatus PNS itu dilaporkan selingkuh. “Izin cerai belum di turunkan, karena ada laporan dia selingkuh,” jelasnya. Terkait kasus Paimin yang telah menceraikan istrinya tanpa izin pimpinannya itu, jelas Djafire, dianggap sebagai pelanggaran. Setiap pelanggaran ada sanksinya. “Terkait sanksi, kita akan melihat kesalahannya,” katanya.

Djafrie menyarankan Paimin kembali kepada istrinya. Bila itu dilakukan, maka bisa memperingan sanksi yang akan di jatuhkan. “Kalau Pak Paimin mau rujuk, sanksinya bisa dipertimbangkan. Bila tidak, bisa jadi sanksinya ya maksimal (pemecatan),” ancamnya. Usai menggelar hearing, Zainal Arifin dan Hidayat mengaku akan menggelar rapat khusus bersama anggota Komisi IV yang lain. Dalam rapat itu, pihaknya akan membuat rekomendasi kepada dinas ter kait. “Kita akan memberikan rekomendasi,” kata Zainal Arifin. (radar)