RADAR BANYUWANGI – Petugas gabungan dari Polsek Purwoharjo bersama Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menemukan puluhan kayu jati gelondongan di Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Kamis (27/3) sekital pukul 01.00 dini hari.
Puluhan kayu jati yang masih berupa gelondongan itu, ditemukan di lahan kosong yang tidak jauh dari perumahan penduduk.
Diduga, kayu itu hasil penjarahan di hutan produksi daerah Grajagan. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapoolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto.
Puluhan kayu itu, kata Kapolsek, ditemukan oleh anggota gabungan setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar. Kemudian, tim langsung menuju ke lokasi pada dini hari.
“Tempatnya di lahan kosong yang tidak jauh dari pemukiman warga,” katanya.
Setelah sampai dilokasi, lanjut dia, tim gabungan melakukan identifikasi serta pengamanan barang bukti (BB). Tapi, hingga hingga berita ini ditulis, proses identifikasi masih belum selesai. “Masih Proses penyelidikan,” lanjutnya.
Saat ditemukan, jelas dia, BB berupa puluhan kayu jati yang masih gelondongan itu ditutupi daun kelapa kering di lahan kosong.
Untuk keperluan penyelidikan, semua kayu itu diamankan di TPK Gaul Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Untuk jumlahnya masih proses perhitungan, ada banyak kayu yang ditemukan,” terangnya.
Kayu tersebut, menurut Kapolsek, diduga hasil penjarahan setahun lalu. Sebab, di beberapa batang kayu ada jamur dan warnanya sudah mulai menghitam. “Kira-kira diambil pada tahun 2024,” bebernya.(cw3/abi)