Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dijanjikan Kerja di Bank, Rp 9 Juta Melayang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Kasus yang dialami Sujiyami, 46, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat umum. Tergiur anaknya akan dipekerjakan di sebuah bank, dia pun rela menyetor sejumlah uang. Sialnya, itu penipuan. Dia pun kehilangan sejumlah uang yang telah disetor tersebut. Demi memuluskan anaknya agar bisa bekerja di sebuah bank, Sujiyami menyerahkan uang sekitar Rp 10 juta kepada DS. Uang tersebut sebagai pelican agar buah hatinya, Desi Malasari, diterima di sebuah bank.

Nyatanya, hingga 1,5 tahun, janji DS memasukkan Desi ke sebuah bank hanya bualan. “Saya sudah berusaha menagih, tapi janjinya tidak ada kejelasan sampai sekarang,” ujar Sujiyami di rumahnya kemarin. Kejadian itu sebenarnya berlangsung pertengahan 2012 lalu. Saat itu, DS berjanji kepada Sujiyami akan memasukkan Desi Malasari ke sebuah bank. Pensiunan staf Kecamatan Muncar itu pun meminta sejumlah uang kepada Sujiyami. Tidak hanya uang yang diminta. DS sempat meminta Sujiyami mempersiapkan sarden kualitas terbaik dan lima bungkus bakso sebagai syarat.

“Selain uang, dia juga pernah minta sarden dan bakso. Katanya itu untuk kepala banknya,” ujar pemilik warung bakso Mila tersebut. Ternyata, janji itu hanya janji. Pekerjaan yang dijanjikan DS ternyata hanya bualan. Hal itulah yang membuat Sujiyami bolakbalik menemui DS. Merasa ada yang tidak beres, Sujiyami pun meminta uangnya kembali. “Uangnya baru balik Rp 3,5 juta. Sekarang sulit ditagih,” tegasnya. DS belum bisa dikonfi rmasi. Saat dihubungi via telepon, tidak diangkat. Begitu juga saat dikonfi rmasi melalui SMS tidak ada jawaban dari warga Tegaldlimo tersebut. (radar)