Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diresmikan OJK, Banyuwangi Kini Punya Bank Wakaf Mikro

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Minhajut Thullab di Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajut Thullab, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Senin (28/1/2019). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat.

Ahmad Hidayat mengatakan, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), ini adalah yang ke 41 di Indonesia. Adapun di Kabupaten Banyuwangi, LKMS yang pertama.

“Bank Wakaf Mikro Minhajut Thullab, dipilih karena paling siap. Infrastruktur ada, embrio masyarakat sekitar ponpes (besar),” jelasnya ditemui usai peresmian kantor BWM Minhajut Thullab.

Kucuran dana yang disalurkan ke BWM Minhajut Thullab mencapai Rp 4 miliar. Namun hanya Rp 1 miliar yang akan disalurkan BWM Minhajut Thullab kepada masyarakat.

“(Dana donasi) yang dikucurkan Rp 4 miliar. Namun untuk Rp 3 miliar akan disimpan di Bank Syariah. Jadi tidak semua dana yang akan disalurkan ke masyarakat sebagai pinjaman,” sebutnya.

OJK memiliki komitmen tinggi untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat pelaku usaha mikro kecil yang belum dapat mengakses lembaga keuangan formal.

“Saat ini masih terdapat masyarakat yang unbankable yang dimanfaatkan oleh rentenir,” cetusnya.

Ketiadaan akses keuangan seringkali dimanfaatkan para rentenir dengan memberikan pinjaman berbunga tinggi. Sebab itu OJK terus mendorong pembentukan BWM yang memberikan pembiayaan yang mudah, murah, cepat.

“Dan tanpa agunan bagi masyarakat mikro kecil yang produktif sehingga tidak lagi terjerat hutang dari para tengkulak,” paparnya.

Dengan skema pembiayaan yang ditawarkan BWM diyakini sudah relatif cukup untuk membiayai usaha mikro. Apalagi imbal hasil yang harus dibayarkan hanya 3 persen per tahun.

Dia mencontohkan, kalau dihitung setiap pembiayaan Rp 1 juta, nasabah hanya dibebani cicilan kurang lebih Rp 20 ribu setiap minggunya. Belum lagi ditambah konsep pelatihan dan pendampingan wirausaha bagi para nasabah.

“Ada pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan usahanya sehingga kami sangat yakin nantinya penghasilan dan kapasitas usaha-usaha mikro kecil ini dapat bertambah dan pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.