RadarBanyuwangi.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di hari libur dan cuti bersama Natal 2024. Tepatnya, pada Rabu (25/12) dan Kamis (26/12).
Pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00 di drive thru kantor Pelayanan Masyarakat Dispendukcapil, Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi.
Kepala Dispendukcapil Djuang Pribadi mengatakan, layanan adminduk tetap dibuka di hari libur guna memberi kesempatan pada masyarakat Banyuwangi yang bekerja atau tinggal di luar kota.
Baca Juga: Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi, Pelayanan Adminduk Jemput Bola ke SLB PGRI 3 Cluring
Karena banyak warga Bumi Blambangan yang kesulitan mengurus adminduk saat tidak berada di daerah aslinya.
”Ini merupakan pelayanan khusus bagi yang di luar kota atau baru sempat mengurusnya,” katanya.
Saat libur dan cuti bersama Natal, pelayanan yang dibuka meliputi penerbitan kartu identitas kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan lain-lain, penerbitan surat keterangan seperti surat keterangan kematian dan lain-lain, serta penerbitan akta seperti akta kelahiran dan lain-lain.
”Saat libur dan cuti Natal, kami membuka semua pelayanan adminduk di kantor Dispendukcapil,” ujar Djuang.
Baca Juga: Dispendukcapil Soroti Keberadaan WNA di Banyuwangi, Ini Permintaan Pemkab Banyuwangi
Djuang menambahkan, pada Rabu (25/12) Dispendukcapil melayani 87 pemohon adminduk dalam satu hari. Sedangkan kemarin pihaknya melayani 112 pemohon adminduk.
”Dalam dua hari melayani kurang lebih ada 200 pemohon adminduk,” tambahnya.
Pelayanan saat libur dan cuti Natal ini hanya dibuka di kantor Pelayanan Masyarakat Dispendukcapil. Sedangkan pelayanan yang berada di Mal Pelayanan Publik, Pasar Pelayanan Publik, dan Pelayanan Adminduk di kecamatan tutup.
”Pelayanan hanya kami buka di kantor Dispendukcapil,” pungkasnya. (cw3/sgt/c1)
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.






