Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ditinggal Mupuk, L 300 Raib

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 165 Juta

CLURING – Pencurian mobil Mitsubishi L 300 marak kembali di Banyuwangi. Kali ini menimpa Sarpan, 45, warga Dusun Tempusari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, kemarin. Pelaku beraksi saat korban sedang memupuk tanaman jeruk di sawah. Diperoleh keterangan, korban berangkat ke sawah mengendarai mobil warna hitam pukul 07.00. Istri Mahmudah, 40, itu sedianya akan memupuk tanaman jeruk di lahan di desanya.

Kemudian, korban memarkir mobilnya di tepi jalan di sebuah bulak. Tanpa pikir panjang, korban langsung menuju lahan jeruk dan mulai beraktivitas. Tidak ada rasa curiga di hati korban. Sebab, mobil itu diparkir tidak terlalu jauh, yaitu hanya sekitar 15 meter. Satu jam kemudian, sekitar pukul 08.00 istri korban datang membawa makanan. Saat itu, mobil masih ada di tempat semula. Tetapi, saat hendak pulang, mobil tersebut tidak ada.

Pada saat itu, korban tidak segera melapor kepada polisi terkait raibnya kendaraan niaga bernopol P 8346 VO itu. Hal itu disesalkan Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi. ‘’Kehilangan pukul 09.00, tapi baru dilaporkan pukul 12.30,’’ ujar kapolsek kemarin. Setelah mendapat laporan, kapolsek bersama jajarannya langsung menuju lokasi kejadian. Polisi pun langsung mengorek informasi. ‘’Kita langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara, red),” paparnya.

Dia menjelaskan, bahwa mobil hilang setelah diparkir selama tiga jam. Saat itu korban sedang memupuk tanaman jeruk. “Meskipun jaraknya tidak jauh, tapi dari dalam kebun jeruk, mobil itu tidak terlihat,” terang perwira dengan tiga balok di pundak itu. Pasca pemeriksaan sejumlah saksi, jelas dia, pelaku diketahui juga membawa kabur surat-surat kendaraan roda empat itu. ‘’STNK dan surat kir ada di dalam mobil itu. Kita masih melakukan penyelidikan,” paparnya.

Kapolsek Agung mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. Hanya saja, demi kepentingan penyelidikan, dia tidak berkenan membeberkan kepada publik. ‘’Nanti dulu, Mas, kita masih lidik,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Polsek Cluring tidak sendiri dalam mengungkap pencurian tersebut. Sebab, tim resmob Polres Banyuwangi juga memberikan bantuan penuh. ‘’Kita di-back-up Resmob Polres,” katanya.

Atas musibah itu, korban mengalami kerugian Rp 165 juta. Polisi juga menyarankan agar warga yang mengetahui mobil itu segera melapor. Sebab, informasi dari masyarakat sangat penting. ‘’Kami harap masyarakat yang tahu segera melapor. Kami meminta masyarakat lebih hati-hati saat memarkir kendaraan,” harapnya. (radar)