Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diversi Gagal: Perundungan di SMPN 4 Banyuwangi Berlanjut ke Proses Hukum

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Di SMPN 4 Banyuwangi, sebuah insiden perundungan dan penganiayaan telah membawa ke dalam babak baru. Kasus yang sedang hangat dibicarakan ini telah mencapai tahap penyidikan, dengan upaya Diversi sebagai langkah awal yang diharapkan dapat meredakan ketegangan. Meskipun upaya Diversi dilakukan dengan itikad baik, upayanya ternyata gagal, karena pihak korban memilih untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

Dalam pertemuan Diversi, Ronald, perwakilan dari Badan Penyelenggaraan Peradilan Anak (Bapas) Jember, menjelaskan bahwa kasus ini seharusnya masuk dalam ranah peradilan anak.

“Jika kasus ini berlanjut, maka akan masuk dalam peradilan anak. Namun, kami berharap perkara ini bisa diselesaikan melalui upaya Diversi. Kita melihat bahwa pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, dan pihak korban memiliki beberapa usulan, termasuk penempatan anak ke lembaga sosial untuk pembinaan jika Diversi bisa ditempuh,” ujarnya (23/10/2023).

Di sisi lain, perwakilan dari Kementerian Sosial menekankan bahwa proses Diversi tidak boleh mengesampingkan prinsip keadilan bagi korban. “Dalam menjalankan Diversi, kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban yang telah mengalami kerugian, baik fisik maupun mental, tetap terjaga,” singkatnya.

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku, Agus dan Bagus, dalam wawancara dengan media menyampaikan bahwa keluarga korban telah memaafkan perbuatan klien mereka.

“Keluarga korban sudah memaafkan, tetapi kami masih menunggu langkah-langkah lain. Penting untuk diingat bahwa klien kami juga merupakan korban, karena mereka merasa tertekan pada saat itu. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyuruh dan menekan klien kami, yang kemungkinan menjadi penyebab dugaan penganiayaan dan perundungan di SMPN 4 Banyuwangi,” jelasnya.

Sayangnya, tim kuasa hukum korban merasa kecewa atas ketidakhadiran pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Ahmad Sullthon Iman, S.H., mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap tindakan atau ketidakpedulian Dinas Pendidikan terhadap kasus ini.

“kami kecewa atas ketidakhadiran pihak dinas penduidikan kabupaten Bnayuwangi, hal itu menunjukkan ketidakpedulian dinas atas perkara ini, hanya seorang kepala sekolah yang juga sekaligus mewaakili dinas tadi yang hadir dari dinas itu tidak dapat kami terima.” tegasnya.

Nur Abidin, S.H., yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa keluarga klien telah memaafkan perbuatan pelaku.

“Ibu korban telah mengatakan bahwa dia sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum harus tetap berlanjut. Selain agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” katanya.

Dalam pertemuan Diversi yang digelar di Polresta Banyuwangi, terlihat hadir orang tua korban, terduga pelaku, serta saksi dari kakak kelas yang hadir di lokasi kejadian. Selain itu, perwakilan dari Kementerian Sosial dan Bapas Jember juga turut serta dalam pertemuan tersebut. (Red//Tm//JN).

source