sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi mulai melakukan langkah inventarisasi terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di Bumi Blambangan.
Kegiatan ini merupakan upaya awal untuk memastikan seluruh bangunan pesantren memenuhi standar teknis dan memiliki perizinan yang sesuai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU CKPP Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono mengatakan, dalam dua minggu terakhir pihaknya tengah melakukan pendataan nama-nama pondok pesantren serta melakukan sampling observasi terhadap beberapa bangunan.
“Pada tanggal 29 Oktober mendatang kami rencanakan untuk mengundang perwakilan pondok pesantren dalam kegiatan sosialisasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujarnya.
Menurut Suyanto, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola pondok pesantren mengenai keamanan bangunan, tata ruang, serta hal-hal teknis yang berkaitan dengan bidang pekerjaan umum.
Plt. Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPU CKPP Banyuwangi Meylia Maharani menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi untuk mendata seluruh pondok pesantren di daerah tersebut.
“Kami akan mencatat berapa pondok pesantren yang sudah berizin dan yang belum berizin. Setelah itu, akan dilakukan sosialisasi secara bertahap mengenai standar teknis bangunan gedung serta tata cara pengurusan perizinan PBG dan SLF,” jelasnya.
Meylia menyebutkan, sosialisasi akan direncanakan pada 29 Oktober, dengan mengundang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Selain sosialisasi, kami juga akan melakukan monitoring langsung ke beberapa ponpes untuk meninjau kondisi bangunannya. Harapannya, setiap pesantren bisa segera melakukan evaluasi dan melengkapi perizinan bangunan gedung masing-masing,” pungkasnya. (cw6-M Ksatria Raya/aif)