Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dua Sejoli Tersesat di Air Terjun Lider, Polisi Turun Tangan! Pengelola Diminta Pasang Rambu Baru

dua-sejoli-tersesat-di-air-terjun-lider,-polisi-turun-tangan!-pengelola-diminta-pasang-rambu-baru
Dua Sejoli Tersesat di Air Terjun Lider, Polisi Turun Tangan! Pengelola Diminta Pasang Rambu Baru

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Peristiwa dua sejoli tersesat di kawasan Air Terjun Lider, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menuai atensi pihak kepolisian.

Aparat Polsek Songgon meminta pihak pengelola tempat wisata tersebut memasang rambu penunjuk jalan menuju dan keluar destinasi wisata tersebut.

Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Administratur (Adm) Perkebunan Bayu Kidul Sunarsis untuk membahas hal itu.

“Kami sudah bertemu Adm, kami minta pengelola menambah lagi pengarah jalan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Pudji menyebutkan, jalan menuju air terjun tersebut memang cukup rumit dengan jalur sungai yang penuh semak-semak di kanan-kirinya. Kondisi itu kerap membuat para wisatawan kesulitan mencari jalan keluar.

“Jangankan yang baru pertama kali ke sana (Lider), yang sudah sering saja ada yang kesasar,” ungkap mantan Kapolsek Glagah dan Kapolsek Tegalsari tersebut.

Apalagi, destinasi wisata Air Terjun Lider hingga kini juga belum digarap dengan maksimal. Selain tukang parkir, tidak ada petugas yang bisa mengarahkan wisatawan saat berada di belantara.

“Kami minta agar lebih diperhatikan lagi, jangan sampai kejadian kemarin terulang, apalagi sampai muncul korban,” tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang datang ke Air Terjun Lider untuk lebih bijak saat memilih waktu kedatangan. Menurutnya, batas terakhir wisatawan ada di dalam hutan adalah hingga pukul 14.00.

“Jika lewat dari waktu tersebut, pasti kondisi sudah gelap. Jadi jangan sampai ada baru datang yang pukul 15.99, misalnya,” kata Kapolsek Pudji.

Imbauan itu, lanjut Puji, tidak hanya disampaikan kepada pihak pengelola, namun juga kepada jajaran kepala desa di lingkungan kerjanya.

“Agar imbauan itu juga disebar ke masyarakat lebih luas, bukannya kami tidak berkenan ada wisatawan datang ke wilayah kami. Namun harus diperhatikan juga keselamatannya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak muda yakni Surya Rama, 21, dan Cindy Tri, asal Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, tersesat di tengah hutan saat berwisata ke Air Ternjun Lider. Beruntung, keduanya ditemukan selamat pada Senin (27/10) malam.

Saat ditemukan, keduanya sempat panik sehingga harus dibawa ke Puskesmas Songgon untuk mendapat penanganan medis.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Peristiwa dua sejoli tersesat di kawasan Air Terjun Lider, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menuai atensi pihak kepolisian.

Aparat Polsek Songgon meminta pihak pengelola tempat wisata tersebut memasang rambu penunjuk jalan menuju dan keluar destinasi wisata tersebut.

Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Administratur (Adm) Perkebunan Bayu Kidul Sunarsis untuk membahas hal itu.

“Kami sudah bertemu Adm, kami minta pengelola menambah lagi pengarah jalan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Pudji menyebutkan, jalan menuju air terjun tersebut memang cukup rumit dengan jalur sungai yang penuh semak-semak di kanan-kirinya. Kondisi itu kerap membuat para wisatawan kesulitan mencari jalan keluar.

“Jangankan yang baru pertama kali ke sana (Lider), yang sudah sering saja ada yang kesasar,” ungkap mantan Kapolsek Glagah dan Kapolsek Tegalsari tersebut.

Apalagi, destinasi wisata Air Terjun Lider hingga kini juga belum digarap dengan maksimal. Selain tukang parkir, tidak ada petugas yang bisa mengarahkan wisatawan saat berada di belantara.

“Kami minta agar lebih diperhatikan lagi, jangan sampai kejadian kemarin terulang, apalagi sampai muncul korban,” tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang datang ke Air Terjun Lider untuk lebih bijak saat memilih waktu kedatangan. Menurutnya, batas terakhir wisatawan ada di dalam hutan adalah hingga pukul 14.00.

“Jika lewat dari waktu tersebut, pasti kondisi sudah gelap. Jadi jangan sampai ada baru datang yang pukul 15.99, misalnya,” kata Kapolsek Pudji.

Imbauan itu, lanjut Puji, tidak hanya disampaikan kepada pihak pengelola, namun juga kepada jajaran kepala desa di lingkungan kerjanya.

“Agar imbauan itu juga disebar ke masyarakat lebih luas, bukannya kami tidak berkenan ada wisatawan datang ke wilayah kami. Namun harus diperhatikan juga keselamatannya,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anak muda yakni Surya Rama, 21, dan Cindy Tri, asal Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, tersesat di tengah hutan saat berwisata ke Air Ternjun Lider. Beruntung, keduanya ditemukan selamat pada Senin (27/10) malam.

Saat ditemukan, keduanya sempat panik sehingga harus dibawa ke Puskesmas Songgon untuk mendapat penanganan medis.