Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Duo Pelajar Edarkan Pil Koplo

duo-pelajarSasaran Anak-anak Sekolah, Dipasok Sales Obat Jember

BANYUWANGI – Peredaran obat keras (daftar G) semakin luas. Tidak hanya masyarakat umum yang menjadi target pasar penjualan obat yang penggunaannya harus dengan resep dokter tersebut. Lebih ngeri lagi, segmen peredaran pil koplo itu sudah merambah kalangan pelajar di Banyuwangi.

Itu tampak dari penangkapan dua siswa sekolah menengah atas (SMA) di Banyuwangi oleh Satnarkoba polres Banyuwangi. Kedua siswa tersebut bernama Dodol (samaran). 19, warga Perum Taman Permata, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, dan Bogel (nama samaran), 21, warga Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kabat.

Dodol dan Bogel ditangkap karena diduga sebagai pengedar dan pemasok obat daftar G jenis trex. Dari tangan Dodol polisi mengamankan 100 butir Trex, uang tunai Rp 250 ribu, dan sebuah hand phone. Dari tangan Bogel disita 40 butir trex, uang Rp 45 ribu, hand phone, dan sebuah motor. “Mereka ditangkap atas sangkaan penggunaan obat daftar G berupa trex.

Kini proses hukumnya tengah berjalan,” ujar AKBP Tri Bisono Soemiharso, Kapolres Banyuwangi, didampingi Kasat narkoba AKP Agung Setyo Budi kemarin. Dalam rangkaian penangkapan itu, polisi lebih dulu menciduk Dodol. Dia ditangkap dirumahnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas berpakaian preman itu.

polisi mengamankan 100 butir trex. Kemudian, polisi mengembangkan kasus tersebut ke tersangka lain. Sebab, menurut pengakuannya, barang itu diperoleh dari temannya, Bogel. Selang sehari kemudian, polisi menyusun siasat. Bogel pun akhirnya terlacak. Dia berhasil ditangkap di jalan Raya Kepiting, Kelurahan Tukang kayu, Banyuwangi.

Dari tangan pelajar berusia 22 tahun itu, polisi mengamankan 40 butir pil trex. Di hadapan petugas, keduanya mengaku menjual pil trex dalam bentuk paket. Satu paket berisi sepuluh butir seharga Rp 150 ribu. Kemudian, paket itu dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu kepada konsumen.

“Keuntungannya bisa berlipat ganda. Satu butir bisa bernilai Rp 5.000 imbuhnya. Hasil pemeriksaan sementara, barang itu diperoleh dari kenalannya. Barang itu dipesan kepada sales obat nakal yang sering beroperasi di wilayrah Jember.

Indikasi itu mirip pengakuan Wawan Suprianto, 35, warga Dusun Krajan, Desa Kandangan, Kecamatan Purwoharjo, yang ditangkap polisi bersama aparat Koramil Bagorejo beberapa waktu lalu. Barang bukti berupa 5.000 butir trex dan 15.000 dekstro diduga berasal dari satu tempat.

“Bisa jadi pemasoknya sama. Pastinya pemasoknya dari luar kota Banyuwangi,” kata Kapolres. Selain mengamankan pemakai dan penjual trex, polisi juga mengamankan dua pengguna sabu-sabu. Tersangkanya adalah Imron Hadi, 33, warga Dusun Sere, Desa/Kecamatan Bangorejo.

Pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,94 gram. Imron ditangkap di jalan raya Wiringin Agung, Kecamatan Gambiran. Satu lagi tersangka bernama Rizky Ferdiansyah, 20, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tukang Kayu, itu ditangkap dengan barang bukti 32 butir trex. Dia ditangkap ditempat kosnya di Kelurahan Taman Baru, Banyuwangi. Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Banyuwangi. (radar)