The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Attorney Asks Victims of Extortion TORA Bumiharjo Agrarian Reform to Report Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sedang masyarakat yang dimintai pungutan, adalah masyarakat sipil. In other words, menurut Kejaksaan, kasus dugaan pungli TORA di Desa Bumiharjo, tidak melibatkan pejabat pemerintah dan tidak menimbulkan kerugian negara. Although, pungutan dilakukan dengan memanfaatkan program pemerintah, yakni program TORA Reforma Agraria.

“Soal pungutan yang dibebankan kepada masyarakat penerima program TORA di Desa Bumiharjo, memang tidak ada dasarnya,” jelas Kasi Intel Kejari Banyuwangi.

Fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan kasus dugaan pungli TORA Desa Bumiharjo, diantaranya, tahapan program masih tahap perjuangan. Yang dalam praktiknya didampingi oleh Gema PS.

“Penarikan uang kepada masyarakat tersebut untuk biaya operasional pengajuan program TORA," he explained.

As previously reported, dugaan pungli terjadi dalam pelaksanaan program TORA Reforma Agraria di Desa Bumiharjo, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi, East Java. Dengan dalih biaya registrasi, Pokmas Bumi TORA Bersatu, yang disinyalir dibentuk oleh Pemerintah Desa Bumiharjo, meminta sejumlah uang kepada warga penerima program TORA, sebesar Rp100 ribu per bidang. Mendapat tugas sebagai juru tagih pungutan adalah para Ketua RT.