Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejaksaan Banyuwangi Minta Korban Pungli TORA Reforma Agraria Bumiharjo Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, minta warga korban dugaan pungli program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Reforma Agraria Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, untuk lapor polisi. Pernyataan tersebut disampaikan saat perwakilan korban dugaan pungli TORA Desa Bumiharjo, mendatangi kantor Kajari Banyuwangi, Kamis (8/12/2022).

“Kami menyarankan agar dilaporkan ke kepolisian,” ucap Kepala Kejari Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kasi Intel, Mardiyono.

Seperti diketahui, begitu mendapat informasi adanya kasus dugaan pungli TORA, Kejaksaan langsung memanggil para pihak. Diantaranya, Kepala Desa (Kades) Bumiharjo, Tupon, warga pemungut hingga masyarakat yang terindikasi menjadi korban pungli.

Dijelaskan, dalam klarifikasi yang dilakukan pada awal November 2022, Kejaksaan tidak mendapati unsur korupsi. Karena pelaku pemungut, yang merupakan bagian dari Pokmas Bumitora Bersatu, Desa Bumiharjo, terdiri dari masyarakat sipil saja. Meskipun disinyalir Pokmas tersebut dibentuk atas arahan dan sepengetahuan Kades Tupon.

Dan inisiator pungutan dalam program TORA di Desa Bumiharjo, masih Mardiyono, adalah Civil Society Organization (CSO), Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS). Sementara Gema PS, merupakan pendamping program Reforma Agraria resmi yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian.