
PESANGGARAN – Kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. This time, perbuatan yang tidak patut itu dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur. Sedang korban, masih duduk kelas 1 SD.
Pelaku yang diduga telah berbuat tidak senonoh itu berinisial AA, 14, jebolan SMP yang tinggal di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sedang korban berinisial DS, tetangganya yang masih berumur tujuh tahun.
“Tersangka kita amankan di polsek,” said the Pesanggaran Police Chief, AKP Sudarsono. Perbuatan tidak patut itu terjadi sebelum salat duhur, saat korban sedang menonton TV di rumahnya. At first, tersangka datang untuk ikut menonton TV.
“Di depan TV itu pelaku berbuat tidak senonoh pada korban,” the light. Saat adegan itu berlangsung, dipergoki langsung oleh ibu korban. At that moment, pelaku langsung melarikan diri. Baru pada malam harinya, teenager (ABG) itu ditangkap warga di rumahnya.
“Kejadiannya itu siang, pelaku oleh warga ditangkap setelah salat tarawih,” clear. Saat ditangkap warga, light him, pelaku sempat dibawa ke rumah ketua RT setempat. Dari rumah itu, tersangka yang baru lulus SMP ini dijemput polisi dan dibawa ke polsek.
”Pelaku kami amankan saat dibawa warga ke rumah ketua RT,” he said. For legal proceedings, tersangka yang diamankan di polsek itu masih terus menjalani pemeriksaan. Police, juga memanggil korban untuk dimintai keterangannya.
Untuk barang bukti (BB) polisi juga menyita barang milik pelaku, seperti kaus singlet warna putih, celana dalam wama cokelat, celana pendek nama silver kombinasi warna merah. Pakaian milik korban, seperti celana hitam legging, kaus bergambar, celana dalam, dan terpal warna biru juga ikut disita. “Semua barang itu masuk BB,” jelanya.
According to the police chief, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak dibawah umur itu mendapat Kawalan dari Perlindungan Anak (PA) Banyuwangi Regency. “Ini pelaku dan korban masih sama- sama di bawah umur,” he said.
Meanwhile, petugas dari Satuan Balai Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Pesos PA), lkhsan Masruri, menyampaikan selama 2017 ini kasus asusila yang melibatkan anak-anak sebagai korban cukup banyak.
“Yang kita dampingi saja kurang lebih 20 case,” he said. Untuk kasus ini sebut dia, identitas tersangka maupun korban untuk dijaga demi masa depan dan hak anak-anak. Pihaknya berharap untuk lingkungan sekitar korban dan tempatnya belajar, tidak sampai menambah bebannya.
“Kita lakukan assessment, ternyata banyak yang tidak tahu,” he said. (radar)