Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gagal Berangkat ke Malaysia, Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Gagal berangkat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia, pasangan suami istri (pasutri), Zainul Arifin, 27, dan Ike Lilin, 25, warga Dusun Simbar 1, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, lapor ke polsek setempat kemarin (27/5).

Dalam laporannya, Arifin mengaku ditawari Komariah, 40, warga Dusun Sumberwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, salah satu pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dari PT. Perwita Nusantara. Saat itu disampaikan bisa berangkat ke Malaysia dalam waktu tujuh hari dengan syarat membayar sejumlah uang dan melengkapi persyaratan.

“Saya langsung membayar Rp 9 juta,” katanya. Setelah ditunggu beberapa lama, ternyata masih belum ada kejelasan pemberangkatan. Saat ketemu, Komariah ini meminta pelunasan uang untuk pengurusan visa, paspor, dan kebutuhan lainnya. “Saya bayar lagi Rp 16 juta, bila paspor dan visa selesai, saya akan tambah lagi Rp 5 juta,” terangnya.

Setelah membayar itu, Arifin bersama istrinya dan, Suryono, 28, salah satu keponakannya Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Kediri selama dua minggu. Karena kehabisan uang,  Arifin memutuskan untuk pulang. “Dari mengikuti diklat itu, saya baru tahu uang  yang masuk ke PT. Perwita Nusantara hanya Rp 8 juta,” katanya.

Setelah lama menunggu, Arifin mengaku tidak diberangkatkan. Karena tidak sabar, pasutri ini memutuskan tidak jadi ke Malaysia dan meminta semua uang yang telah disetor. “Sampai saat ini uang  tidak kembali, saya kesal dan langsung lapor ke polsek,” terangnya.

Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Suparta melalui Kanitreskrim Ipda M. Lutfi, mengatakan setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memanggil oknum PJTKI itu. “ Sudah kita minta keterangan baik pelapor dan terlapor,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, jelas dia, Komariyah menyatakan akan segera mengembalikan uang yang belum dikembalikan pada korban. “Kedua belah pihak kita mediasi, ada kesanggupan untuk mengembalikan uang,” tandasnya. (radar)