Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gaji PPPK Tembus Rp7,3 Juta, BKN: Formasi 2026 Paling Diminati Sejak Lima Tahun Terakhir

gaji-pppk-tembus-rp7,3-juta,-bkn:-formasi-2026-paling-diminati-sejak-lima-tahun-terakhir
Gaji PPPK Tembus Rp7,3 Juta, BKN: Formasi 2026 Paling Diminati Sejak Lima Tahun Terakhir

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gaji PPPK 2025 bukan satu-satunya kabar baik yang diumumkan pemerintah. Dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, empat jenis tunjangan utama juga disiapkan untuk memperkuat kesejahteraan pegawai kontrak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tol Probowangi Siap Dibuka Saat Nataru 2025! Ruas Gending–Besuki Bisa Dilewati Pemudik Lebih Cepat

Pertama, tunjangan pekerjaan, yang diberikan berdasarkan jabatan dan tanggung jawab, dengan besaran 5–20 persen dari gaji pokok.

Kedua, Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan setara satu bulan gaji menjelang Lebaran atau Natal.

Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp2,25 Juta per Gram! Dolar Melemah, Kurs BI dan BCA Hari Ini Bikin Investor Gerak Cepat!

Ketiga, tunjangan transportasi dan fasilitas kerja, berupa uang tambahan Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan serta dukungan kendaraan dinas di instansi tertentu.

Keempat, tunjangan perlindungan sosial, mencakup kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang preminya sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Baca Juga: MAN 3 Banyuwangi Panaskan Bulan Bahasa 2025, 6 Guru dan 6 Siswa Siap Unjuk Gigi di Panggung Liga Puisi

Jika dijumlahkan, total penghasilan PPPK golongan menengah dapat menembus Rp6 juta per bulan.

Kebijakan ini tidak hanya mengangkat kesejahteraan, tetapi juga meningkatkan loyalitas pegawai kontrak terhadap lembaga pemerintah.

 Baca Juga: 5 Spot Kuliner Hits Dekat Graha Pena Surabaya, Wajib Coba Biar Makan Siang Makin Nikmat!

Dengan sistem tunjangan yang terstruktur dan transparan, PPPK kini dipandang sejajar dengan PNS dalam hal perlindungan sosial dan jaminan kerja. (*)