Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gerebek Arena Judi Domino

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Polisi menggerebek arena judi domino di Dusun Patoman, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu malam lalu (10/11). Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan Usman, 51, dan Totok, 29, keduanya warga Dusun Patoman, Desa Watukebo.

Selain menahan kedua tersangka tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 1,1 juta, lima set kartu domino, dan alas untuk bermain judi. Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio SP mengatakan, kasus tersebut terungkat justru dari laporan warga. Kebetulan, warga tersebut baru saja melintas di depan rumah Usman. Saat itu, warga melihat ada sekelompok orang sedang bermain judi kartu domino.

Atas laporan tersebut, kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP),” katanya. Begitu tiba di lokasi, polisi melihat lima orang sedang bergerombol bermain judi. “Saat itu kami lakukan penggerebekan. Sayangnya, hanya dua yang berhasil kita tangkap, sedangkan tiga orang lainnya berhasil kabur,” ujar Kompol Bagio. (radar)