Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gerebek Judi di Belakang Pasar

DITAHAN: Para tersangka perjudian usai diperiksa penyidik.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DITAHAN: Para tersangka perjudian usai diperiksa penyidik.

PESANGGARAN – Aparat Polsek Pesanggaran berhasil menangkap empat pemain judi di sebuah gubuk di belakang Pasar/Kecamatan Pesanggaran kemarin siang. Empat pejudi yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pesanggaran itu adalah Hadi Sutrisno, 52, dan warga Desa Sumberagung, Andri, Suparno, 43, Wasis, 39.

Ketiganya adalah warga Desa/Kecamatan Pesanggaran. Selain menahan empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 80 ribu dan dua set kartu remi. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi, melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Priyono.

Kapolsek menuturkan, tertangkapnya keempat tersangka tak lepas dari laporan warga kepada polisi. Atas laporan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP. “Begitu sampai di TKP, ternyata laporan warga tadi benar. Langsung kita lakukan penggerebekan,” pungkasnya. (radar)