Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Geregetan karena LKPJ Terlambat

PONSEL: Anggota DPRD Banyuwangi mengikuti rapat paripurna istimewa kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PONSEL: Anggota DPRD Banyuwangi mengikuti rapat paripurna istimewa kemarin.

BANYUWANGI – Paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD atas diaju- kannya Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2011 diwarnai interupsi keras kemarin (4/6). Sebab, penyampaian LKPJ tersebut sudah terlambat, sehingga rekomendasi DPRD pun kedaluwarsa. Interupsi itu dilayangkan anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Suminto.

Menurutnya, mengacu Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, penyampaian LKPJ kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, LKPJ yang disampaikan Bupati Anas siang itu sudah terlambat. “Karena itu, rekomendasi DPRD pun menjadi expired (kedaluwarsa, Red),” ujarnya.

Menurut Suminto, alasan bahwa keterlambatan itu karena menunggu pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai tidak tepat. Sebab, menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan LKPJ. “Hasil pemeriksaan BPK itu berkaitan dengan LKPD (Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, Red) bu- kan dengan LKPJ.

Kami berharap, tahun depan penyampaian LKPJ tepat waktu,” tegasnya. Dikonfirmasi usai mengikuti paripurna kemarin, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa keterlambatan tersebut sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Sebab, hal tersebut menyangkut masalah teknis. “Kalau pemeriksaan BPKP belum selesai, kita tidak bisa melakukan penghitungan APBD.

Padahal, penyerahan laporan (LKPJ, Red) harus bersamaan dengan penghitungan APBD,” urainya. Di sisi lain, Bupati Anas menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga pembangunan Banyuwangi memenuhi 99,5 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sekadar diketahui, total realisasi pendapatan daerah tahun 2011 sebesar 1,46 triliun. Realisasi sebesar itu berada 3,43 persen di atas target. Realisasi belanja daerah “hanya” sebesar 1,44 triliun atau sebesar 88,45 persen dari target yang ditentukan. Tidak terpenuhinya target tersebut, menurut dewan bukan suatu kegagalan melainkan bentuk efisiensi dan kehati-hatian. Yang terpenting, minimnya realisasi belanja daerah tersebut tidak mengurangi efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Penataan ruang pada tahun 2011 sudah dapat dirasakan masyarakat Banyuwangi, yaitu ada peningkatan kualitas ruang terbuka hijau (RTH), seperti Taman Sri Tanjung, Taman Blambangan, dan TMP Wisma Raga Satria Banyuwangi. Menurut para anggota dewan, perlu pula menyediakan RTH di tiap kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, sehingga amanat regulasi yang mengharuskan tersedianya 30 persen RTH dapat dipenuhi dan membangun kerja sama dengan pihak swasta atau dunia usaha. (radar)