Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Giliran Toeloes Dipanggil Kejari

SYAIFUL ANWAR Kajari Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SYAIFUL ANWAR Kajari Banyuwangi

Jadi Saksi Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan Poliwangi

BANYUWANGI – Pengusutan kasus dugaan mark up pengadaan lahan kampus Politeknik Banyuwangi (Poliwangi) di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, masih terus berlanjut. Kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memanggil saksi. Kali ini saksi yang dipanggil adalah Toeloes Soedjianto.

Toeloes tercatat sebagai salah satu pendiri Yayasan Poliwangi. “Pak Toloes kita panggil sebagai saksi,” kata Kajari Banyuwangi Syaiful Anwar. Menurut Kajari, sebagai pendiri yayasan, keterangan Toeloes dianggap penting dalam tahap pengumpulan data (puldata) di lapangan. “Tadi (kemarin) Pak Toloes datang ke kantor,” imbuh Syaiful Dalam keterangannya, Toeloes yang juga aktivis LSM Aman Korban (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) itu mengaku sebagai salah satu pendiri kampus yang kini akan berubah status menjadi negeri tersebut.

“Kita juga menanyakan soal pengadaan lahan kampus Poliwangi itu,” ujar jaksa yang hobi menyanyi itu. Hanya saja, keterangan yang di berikan kepada penyidik, Toeloes mengaku tidak tahume nahu soal pengadaan lahan tersebut. Dia juga mengaku tidak ikut dalam proses pe ngelolaan kampus hingga pengadaan lahan yang kini tengah diusut kejaksaan tersebut. “Pak Toeloes mengaku tidak tahu-menahu soal pengadaan lahan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan se be lumnya, Kejaksaan Banyuwangi te ngah mengusut dugaan mark up pengadaan lahan Kampus Poliwangi di Desa Labanasem, Ke camatan Kabat. Sebelum memanggil Toeloes, sudah delapan saksi yang dipanggil di mintai keterangan. “Pak Toe loes ini saksi kesembilan yang kita mintai keterangan,” cetus ketua tim pengusutan Poliwangi, Syahroli. Syahroli menyebut, belum ada tersangka dalam kasus ini. Pemanggilan sejumlah saksi tersebut masih dalam tahap pul data. Semua keterangan para saksi akan dikumpulkan dan dipelajari. “Kita masih puldata. Semua yang kita mintai keterangan statusnya saksi,” jelasnya. (radar)