sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkritisi maraknya praktik kepemilikan rumah berlebih yang hanya dijadikan sarana investasi.
Menurutnya, fenomena ini memicu ketimpangan dan membuat banyak unit perumahan dibiarkan kosong.
Baca Juga: Cair Oktober–November 2025! Ciri-Ciri Warga Berhak Dapat Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter
“Negara harus mulai membatasi kepemilikan rumah. Karena habisnya tanah, itu oleh orang yang ambil rumah di mana-mana,” tegas Dedi saat berpidato dalam peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan “Imah Merenah, Hirup Tumaninah” di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Kamis (18/9/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai pembatasan kepemilikan rumah penting untuk menciptakan keadilan.
“Ke depan, tidak ada disparitas. Tidak ada orang yang jumlah rumahnya banyak banget, dan ada orang yang tidak punya rumah sama sekali. Yang ideal adalah satu rumah, satu keluarga,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Kucurkan Dana Bansos Rp7 Triliun untuk Uang Saku Rp3,3 Juta, Beras 10 Kg hingga Minyak Goreng, Demi Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen!
Namun, sorotan publik justru mengarah pada kekayaan pribadi Dedi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 28 Maret 2025, Dedi tercatat memiliki 173 properti berupa tanah dan/atau bangunan dengan total nilai Rp11,95 miliar.
Dari total tersebut, 22 properti berupa tanah dan bangunan, sementara sisanya adalah tanah kosong.
Sebagian besar propertinya berada di Subang, Jawa Barat, dengan jumlah mencapai 159 bidang.
Menariknya, hampir seluruh properti itu merupakan hasil sendiri, hanya satu yang berasal dari hibah.
Baca Juga: Pertanyaan Wawancara Kemenkop 2025 yang Sering Ditanyakan untuk Pendaftar Jakarta
Nilai aset Dedi bervariasi, mulai dari yang termurah sekitar Rp6 juta hingga yang termahal mencapai Rp568 juta. Total kekayaannya, termasuk aset lain, mencapai Rp19,6 miliar.
Seruan pembatasan kepemilikan rumah dari pejabat yang memiliki ratusan properti ini pun memicu perbincangan publik.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkritisi maraknya praktik kepemilikan rumah berlebih yang hanya dijadikan sarana investasi.
Menurutnya, fenomena ini memicu ketimpangan dan membuat banyak unit perumahan dibiarkan kosong.
Baca Juga: Cair Oktober–November 2025! Ciri-Ciri Warga Berhak Dapat Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter
“Negara harus mulai membatasi kepemilikan rumah. Karena habisnya tanah, itu oleh orang yang ambil rumah di mana-mana,” tegas Dedi saat berpidato dalam peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan “Imah Merenah, Hirup Tumaninah” di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Kamis (18/9/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai pembatasan kepemilikan rumah penting untuk menciptakan keadilan.
“Ke depan, tidak ada disparitas. Tidak ada orang yang jumlah rumahnya banyak banget, dan ada orang yang tidak punya rumah sama sekali. Yang ideal adalah satu rumah, satu keluarga,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Kucurkan Dana Bansos Rp7 Triliun untuk Uang Saku Rp3,3 Juta, Beras 10 Kg hingga Minyak Goreng, Demi Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen!
Namun, sorotan publik justru mengarah pada kekayaan pribadi Dedi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 28 Maret 2025, Dedi tercatat memiliki 173 properti berupa tanah dan/atau bangunan dengan total nilai Rp11,95 miliar.
Dari total tersebut, 22 properti berupa tanah dan bangunan, sementara sisanya adalah tanah kosong.
Sebagian besar propertinya berada di Subang, Jawa Barat, dengan jumlah mencapai 159 bidang.
Menariknya, hampir seluruh properti itu merupakan hasil sendiri, hanya satu yang berasal dari hibah.
Baca Juga: Pertanyaan Wawancara Kemenkop 2025 yang Sering Ditanyakan untuk Pendaftar Jakarta
Nilai aset Dedi bervariasi, mulai dari yang termurah sekitar Rp6 juta hingga yang termahal mencapai Rp568 juta. Total kekayaannya, termasuk aset lain, mencapai Rp19,6 miliar.
Seruan pembatasan kepemilikan rumah dari pejabat yang memiliki ratusan properti ini pun memicu perbincangan publik.