Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Guru SD Rudapaksa Muridnya di Ruang Arsip, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO, Jawa Pos Radar Genteng – Dunia pendidikan Bumi Blambangan kembali tercemar. Seorang guru SD, Agus Mustofa, 33, asal Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ini ditangkap polisi karena diduga telah menghamili muridnya yang masih duduk di kelas VI.

Gara-gara ulah gurunya yang tidak patut itu, korban berinisial NR, 13, itu kini hamil enam bulan. Sedang pelaku untuk sementara harus meringkuk di ruang tahanan polsek setempat sambil menjalani pemeriksaan. “Pelaku sudah kita amankan,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.

Dari keterangan pelaku, terang Kapolsek, perbuatan tidak patut itu kali pertama dilakukan pelaku pada Selasa siang (15/11/2022) di ruang guru sekitar pukul 14.00. “Sekolah sepi, semua sudah pada pulang,” terang Kapolsek, Selasa (23/5).

Untuk melancarkan aksinya, jelas dia, pelaku meminta korban untuk tidak pulang dulu. Sang guru pura-pura memberi tugas menulis sensus penduduk. “Korban menurut diminta mengerjakan tugas itu,” cetusnya.

Usai mengerjakan tugas, lanjut Kapolsek, tersangka mengajak muridnya untuk ke belakang ruang guru yang dibuat ruang penyimpanan buku. “Korban menuruti dan mengikuti ajakan gurunya dengan berjalan di belakangnya,” ungkapnya.

Sampai di ruang penyimpanan buku itu, tersangka meminta NR untuk melepaskan jilbab yang dipakai, dan melepas seragam sekolah dan pakaian dalamnya. “Tersangka mengambil karpet dan digelar, lalu melepas celananya,” terangnya.

Seperti dalam cerita sinetron, tersangka menyuruh korban berbaring di tikar dan mengajak muridnya main kuda lumping. Perbuatan itu dilakukan tersangka dua kali hingga korban hamil. “Korban tidak cerita pada kedua orang tuanya, baru Senin (22/5) mengadu,” katanya.

Bocah itu mengadu sedang hamil, lanjut dia, setelah kedua orang tuanya melihat perubahan fisik pada putri kesayangannya. “Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku hamil akibat ulah gurunya,” cetusnya.

Bagai disambar petir di siang bolong. Orang tua korban murka dan langsung lapor ke polsek setempat. Dari laporan itu, polisi langsung menciduk tersangka di rumahnya. “Saat itu juga pelaku kita tangkap,” ujarnya.

Tersangka yang kini berada di tahanan polsek mengaku tidak berpikir panjang saat melakukan perbuatan terlarang tersebut. “Saya menyesal telah melakukan perbuatan itu,” kata guru yang sudah punya istri dengan dua anak itu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi, Suratno, mengaku sudah mengetahui peristiwa yang menimpa salah satu peserta didik di SDN 4 Sumberasri itu. “Kasusnya sedang ditangani Polsek Purwoharjo. Laporan yang kami terima, guru itu sudah mengundurkan diri sebelum diamankan polisi,” ujarnya.(gas/abi)

source