Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Hamidah: Pembunuh Engeline Harus Dihukum Mati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Penetapan tersangka untuk Margriet Megawe oleh penyidik Polda Bali membuat Hamidah, 28, ibu kandung Engeline, menjadi lega. Sebab, dalam keyakinannya, ibu angkat putri kandungnya yang tewas mengenaskan itu layak diduga terlibat.

Hamidah yang kini sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, mengaku baru tahu Margriet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan setelah diberi tahu para wartawan.

“Saya baru tahu sampean datang ini,” katanya kemarin pagi (29/6). Saat penyidik Polda Bali menetapkan Margriet menjadi tersangka pada Minggu malam (21/6), dirinya sedang dalam perjalanan dari Bali ke Banyuwangi. “Saya baru sampai di rumah, terimakasih kepada Bapak Kapolda sudah bantu saya, juga kepada semua yang telah mengusut kasus ini,” katanya.

Dengan penetapan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan putrinya yang masih berumur delapan tahun, Hamidah meminta penegak hukum memberi hukuman yang setimpal. “Margriet harus dihukum mati,” tuntutnya. Selama ini, jelas dia, apa yang di lakukan ibu angkat putrinya itu sangat mencurigakan.

Saat dikunjungi menteri dan aktivis perlindungan anak, dia terkesan menghindar dan marah. “Apa yang dilakukan mencurigakan,” cetusnya dengan nada hati-hati. Sementara itu, nenek Engeline, Misyah, 46, mengatakan dugaan atas pembunuhan cucunya itu diharapkan dilakukan hingga tuntas.

“Usut tuntas semua pelaku agar Engeline tenang,” tuturnya. Misyah tidak tahu Margriet telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Dirinya baru tahu saat ada wartawan datang ke rumahnya. “Saya tidak pernah nonton televisi. Saya tidak kuat mikir Engeline,” katanya.

Bagaimana tanggapan Putu Ardana, 28, suami Hamidah. Kepada Jawa Pos Radar Genteng, pria itu mengatakan proses hukum kasus Engeline harus tuntas. “Biarlah hukum yang proses. Kalau dari  keluarga minta dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

Ditanya lebih jauh terkait dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus itu, Ardana mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya tidak tahu,” terang ayah tiri Engeline itu. Mengenai rencana ke depan, Ardana yang bekerja di instalasi  listrik itu mengaku masih akan di  Bali. Tetapi, dia ingin bertempat  tinggal di Banyuwangi. “Kedepan  ingin tinggal di sini (Banyuwangi),” cetusnya. (radar)