Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hanya Satu Lolos, Tiga Calon Gagal Jadi Perangkat Desa Watukebo, Ada Apa ?

hanya-satu-lolos,-tiga-calon-gagal-jadi-perangkat-desa-watukebo,-ada-apa-?
Hanya Satu Lolos, Tiga Calon Gagal Jadi Perangkat Desa Watukebo, Ada Apa ?

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Proses penjaringan perangkat Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, berakhir dengan hasil yang cukup mengejutkan. Dari empat calon yang mengikuti seleksi untuk dua formasi, hanya satu orang yang dinyatakan lolos, sementara tiga calon lainnya harus gigit jari karena tak mampu memenuhi standar nilai minimal yang telah ditetapkan panitia.

Seleksi yang digelar Panitia Penjaringan Perangkat Desa Watukebo, pada Selasa, (30/12/2025), tersebut meliputi tes tulis pengetahuan umum, uji keterampilan komputer (Microsoft Word dan Excel), serta wawancara. Dua formasi yang diperebutkan yakni Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun Pringgodani, masing-masing diikuti oleh dua calon.

Ketua Panitia Penjaringan, Ansori, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil akhir seleksi, hanya satu peserta yang memenuhi seluruh ketentuan. “Dari dua orang pendaftar formasi Kasi Pemerintahan, hanya satu yang lolos, yakni Faizal Alfian Rozi dengan perolehan nilai tertinggi 326. Sementara Dimas Hanggara Putra hanya memperoleh nilai 296,” ujar Ansori kepada Jurnalnews.com, Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut Ansori mengungkapkan, untuk formasi Kepala Dusun Pringgodani, kedua peserta dinyatakan tidak lolos karena nilai yang diperoleh berada di bawah standar minimal. “Rudi Hidayat memperoleh nilai 232 dan Achmad Farely 228. Keduanya tidak memenuhi ketentuan nilai minimal,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada SK Panitia Nomor 188/02/KEP/429.504.2008/2025 tentang standar penentuan nilai minimal, yang mewajibkan setiap tahapan tes memperoleh nilai sekurang-kurangnya 70. “Karena tidak ada satu pun yang memenuhi syarat pada formasi Kadus Pringgodani, maka pendaftaran akan segera dibuka kembali dan dilanjutkan dengan tes ulang,” pungkas Ansori.

Dengan hasil ini, Desa Watukebo dipastikan baru akan mengisi satu formasi perangkat desa, sementara satu jabatan lainnya masih menunggu proses penjaringan ulang. (Venus Hadi)