Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Harga Tiket KA dan BBM Picu Infl asi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

April Naik Jadi 0,36 Persen

BANYUWANGI – Kenaikan harga tiket kereta api (KA) dan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada bulan April memicu inflasi. Kenaikan tiket KA menyumbang 0,27 persen dan BBM 0,26 persen pada peningkatan inflasi bulan April.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi, Muhammad Amin mengatakan, inflasi bulan April naik menjadi 0,36 persen atau lebih tinggi dari inflasi bulan Maret yang hanya 0,09. Meski demikian laju inflasi diganjal kelompok bahan makanan yang mengalami deflasi sebesar 0,545 persen.

“Selain itu kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga juga turut mengganjal dengan poin 0,001 persen,” ungkap Amin. Amin mengungkapkan, panen raya yang terjadi pada bulan April berdampak pada turunnya harga Gabah Kering Panen (GKP) yang diterima petani.

Turunnya GKP berdampak pada penurunan harga beras di pasaran. Harga beras mengalami penurunan hingga 11,98 persen. Turunnya harga beras menghambat laju inflasi sebesar 0,88 persen. Tidak hanya itu, turunnya harga beras diikuti penurunan harga daging ayam kampung, cumi-cumi, dan sayu-sayuran.

Namun, beberapa komoditas juga mengalami kenaikan harga pada April karena stok berkurang.  “Harga cabai rawit dan cabai merah mulai merangkak naik, hal serupa juga diikuti oleh komoditas bawang merah dan bawang putih dengan kenaikan yang signifikan masing-masing sebesar 19,61 persen dan 13,42 persen,” rincinya.

Selain kelompok makanan, tarif listrik menghambat laju inflasi sebesar -0,0021 persen. Tanpa disadari masyarakat kategori rumah tangga menengah (R-2) dan rumah tangga besar (R-3) pada bulan April menikmati penurunan tarif listrik. Penurunan tarif listrik terjadi pada 10 golongan tarif listrik non subsidi untuk periode Maret.

Berdasar perhitungan tarif adjustment, PLN menetapkan tarif listrik non subsidi periode Maret sebesar Rp 1.426,58 yang berlaku untuk lima golongan tarif yaitu, R-2 dengan daya 3.500-5.500 Volt Ampere (VA), R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B-2) 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah (P-1) dengan daya 6.600-200.000 VA dan penerangan jalan umum (P-3).

Untuk lima golongan tarif tersebut  mulai turun pada Maret. Sebelumnya pada Februari, tarif listrik berkisar Rp 1.468,25 menjadi Rp 1.426,58 pada Maret. “Atau terjadi penurunan Rp 41,67 per kWh. Apabila dibandingkan dengan tarif Januari sebesar Rp 1.496,05 terjadi penurunan sebesar Rp 69,47 per kWh,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan pola penyesuaian tarif mulai 1 Januari melalui Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 31/2014. Dengan pola tersebut, setiap bulan tarif listrik bisa turun, bisa tetap dan bisa naik karena dipengaruhi nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi. (radar)