Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Haris Beli SS ke Hari S

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

harisBANYUWANGI – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) di wilayah Banyuwangi Selatan berhasil digagalkan anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi. Kali ini petugas menjaring dua tersangka yang masih satu jaringan. Mereka adalah Haris Muntoha, 42, warga Dusun Maron, Desa Gen teng Kulon, Kecamatan Gen teng, dan Hari Susanto, 32, asal Dusun Ringinmulyo, Desa/Kecamatan Pesanggaran.

Awalnya, petugas Satnarkoba meringkus Haris di kediamannya. Dari tangan tersangka pengedar SS yang satu ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya delapan paket sabu seberat kotor 2,26 gram, satu tutup botol yang ada sedotannya, sebuah gunting, sebuah sedotan, satu sendok dari sedotan, dan sebuah Blackberry jenis Dakota. Saat diinterogasi petugas, Haris mengaku barang haram tersebut beli kepada Hari Susanto.

Petugas yang memperoleh informasi itu langsung me lakukan pengejaran. Tanpa  kesulitan berarti, petugas berhasil menciduk Hari Susanto di rumahnya Dari tangan Hari, polisi menga mankan sejumlah BB, yakni satu klip plastik yang diduga bekas sabu, lima lembar klip plastik, satu isolasi kertas, 1 kompor, satu timbangan elektrik, satu pon sel Nokia, dan satu HP Black berry. “Kedua tersangka beserta BB yang disita dari tangan mereka, kami amankan di Mapolres Banyuwangi,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo kemarin (5/6).

Dikatakan, pihak Satnarkoba Pol res Banyuwangi masih terus menelusuri jaringan narkoba tersebut. Namun, penelusuran itu tidak mudah dilakukan lantaran Hari memutus rantai jaringan tersebut. Saat diperiksa, Hari mengaku mendapatkan SS dari seseorang bernama Mat yang tidak diketahui alamat nya. Transaksi “serbuk setan” itu dilakukan di depan SPBU Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. “Seseorang yang di sebut sebagai pengedar ter nyata identitasnya tidak jelas,” paparnya.

 Sementara itu, kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Hari mengaku baru dua kali mengedarkan SS. Yang pertama, dia beli sepuluh gram SS, dan pembelian kedua se kitar delapan gram. “Saya baru dua kali ini mengedarkan SS,” kata dia. Pengakuan menggelitik dilontarkan Haris. Pria yang satu ini mengaku baru sekitar dua bulan terakhir menggandrungi SS.

Selama periode tersebut, nya ris setiap hari dia mengonsumsi SS. Dalam sekali pemakaian, Haris mengaku sanggup menghabiskan satu gram lebih. “Baru dua bulan ini saya ter gila-gila pada SS. Sebab, saya menemukan kombinasi yang pas. Selain mengonsumsi SS, saya juga mengonsumsi obat kuat tradisional yang saya beli di wilayah Kecamatan Sempu,” cetusnya. (radar)