Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hati-Hati di Perlintasan Kereta Api, Satu Keputusan Ceroboh Bisa Berakibat Fatal

hati-hati-di-perlintasan-kereta-api,-satu-keputusan-ceroboh-bisa-berakibat-fatal
Hati-Hati di Perlintasan Kereta Api, Satu Keputusan Ceroboh Bisa Berakibat Fatal

RadarBanyuwangi.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan ribuan penumpang kereta api.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan bermotor wajib memberi prioritas kepada perjalanan kereta api.

“Pengguna jalan harus berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai tertutup, atau ada isyarat lain yang menunjukkan kereta akan melintas,” ujarnya.

Baca Juga: Bale Santai Honda 2025 Hadir Temani Pemudik, MPM Honda Jatim Berikan Layanan Prima di Jalur Mudik

Meskipun terdapat palang pintu dan petugas penjaga perlintasan, Anne menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan tetap berada di tangan pengendara.

Penjaga perlintasan bertugas untuk memastikan kereta api tidak tertabrak kendaraan, bukan sebaliknya.

Bagi pemudik yang nekat menerobos perlintasan saat sinyal berbunyi, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 296 UU 22/2009, dengan ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.

Baca Juga: LRT Jakarta Fase 1B Sudah 50 Persen Rampung, Kapan Bisa Dinaiki?

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah, kepolisian, dan dinas perhubungan guna menutup perlintasan ilegal, menambah rambu-rambu keselamatan, serta menggelar sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagai bentuk edukasi, KAI menggandeng komunitas pecinta kereta api (railfans), pengguna jalan, serta sekolah-sekolah untuk menyebarluaskan pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.

“Satu keputusan ceroboh dapat membahayakan banyak nyawa. Kami harap para pemudik kendaraan bermotor, terutama generasi muda, lebih sadar akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang,” pungkas Anne. (*)