RadarBanyuwangi.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 60 calon penumpang tertinggal kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung dari 21 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan calon penumpang dalam tiba di stasiun keberangkatan.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa semua penumpang yang tidak dapat naik kereta tersebut kehilangan hak atas tiket yang telah dibeli, karena keterlambatan keberangkatan menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
“Kereta api berangkat tepat waktu sesuai jadwal. Kami terus mengimbau calon penumpang untuk hadir lebih awal guna menghindari risiko tertinggal,” ujar Zaki.
Baca Juga: KAI Beberkan Lonjakan Penumpang di Jalur Jember–Ketapang Banyuwangi, Ini Penyebabnya
Disiplin Waktu Jadi Tantangan
Zaki menambahkan, disiplin waktu masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian pengguna jasa kereta api. Meski PT KAI telah melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan, keterlambatan pelanggan masih dapat mengganggu kelancaran operasional dan kenyamanan penumpang lain.
Baca Juga: KAI Banjir Penumpang Lebaran 2025, Ini Fakta-Fakta Menariknya
Langkah Antisipatif KAI
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik, KAI Divre IV telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi insiden keterlambatan. Di antaranya:
- Sosialisasi intensif jadwal keberangkatan melalui berbagai media,
- Optimalisasi petugas di stasiun untuk mempercepat proses boarding,
- Penyampaian pengumuman berkala di area stasiun.
Zaki mengingatkan bahwa calon penumpang disarankan tiba di stasiun minimal 30 hingga 60 menit sebelum jadwal keberangkatan, guna memastikan waktu yang cukup untuk proses pemeriksaan tiket dan masuk peron.
Baca Juga: Rencana Pemprov Jatim Buka Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar, Kadishub Denpasar: Belum Ada Koordinasi, Kami Tidak Tahu!
Imbauan untuk Perencanaan Perjalanan
PT KAI juga menekankan pentingnya perencanaan perjalanan yang matang, termasuk memperhitungkan durasi perjalanan menuju stasiun, kemacetan lalu lintas, dan potensi antrean di loket atau pintu masuk stasiun.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mematuhi jadwal, tetapi juga menumbuhkan budaya disiplin dalam menggunakan moda transportasi publik,” tegas Zaki.
Melalui imbauan ini, KAI berharap angka penumpang yang tertinggal dapat ditekan di masa mendatang, seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap waktu keberangkatan. (*)