Banyuwangi, Jurnalnews.com – Situasi masa tanam jagung yang sudah memasuki fase krusial pemupukan justru diwarnai polemik. Di tengah carut-marut distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, sejumlah petani di Desa Bajulmati mengaku terpaksa membeli pupuk ke desa tetangga yang masuk wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “permainan” dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Sugiono (56), petani asal Dusun Badolan, Desa Bajulmati, mengungkapkan dirinya tidak tergabung dalam kelompok tani sehingga kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Ia akhirnya membeli pupuk dari kios di Desa Wonorejo, Situbondo.
“Saya kan tidak ikut kelompok, belinya pupuk di kios Wonorejo. Banyak petani yang beli di sana. Kiosnya menanyakan siapa saja yang jatah pupuknya tidak diambil, ya harganya sekitar Rp 230 ribu per kwintal,” ujarnya kepada Jurnalnews di lahan miliknya, Minggu, 7 Desember 2025.
Hal senada diungkapkan petani lain yang enggan disebut namanya. Ia mengaku memiliki “langganan khusus” agar bisa mendapatkan pupuk.
“Maaf mas, jangan sebut nama saya. Kalau saya punya langganan khusus kalau butuh pupuk. Harganya Rp 250 ribu per kwintal,” tuturnya singkat.
Sementara itu, Supriyadi (58), petani lain yang hanya menggarap lahan sewa dan tidak tergabung dalam kelompok tani, mengaku semakin terpinggirkan dalam akses pupuk murah.
“Lahan saya memang sewa, tapi saya juga petani dan butuh pupuk. Bagaimana petani bisa dapat pupuk dengan mudah dan murah meskipun tidak berkelompok? Kenapa harus dibedakan? Kami juga petani,” keluhnya.
Para petani menilai pupuk bersubsidi di wilayah lain justru lebih mudah diakses, sementara di Kecamatan Wongsorejo sangat sulit didapat. Akibatnya, mereka terpaksa “menyeberang” ke wilayah Kabupaten Situbondo demi mempertahankan tanaman jagung agar tidak gagal panen.
Fenomena ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam tata kelola distribusi pupuk bersubsidi di tingkat lokal. Para petani berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan permainan dalam penyaluran pupuk, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh petani, baik yang tergabung dalam kelompok tani maupun yang mandiri. (Venus Hadi)







