BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko Sahabat. Heru yang sudah menyandang predikat tersangka hingga kemarin masih bersikukuh bahwa tindakannya itu benar-benar tidak sengaja.
“Kita masih akan dalami terus kasus kebakaran toko ini,” kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Masbudi, kemarin. Diberitakan sebelumnya, teka-teki penyebab terbakarnya Toko Sahabat di Jalan Susuit Tubun, Banyuwangi, pada Sabtu lalu (24/3) berhasil diungkap aparat Polres Banyuwangi. Toko tekstil yang dikelola Budi Utomo itu diduga sengaja dibakar.
Dari hasil penyelidikan polisi, toko yang berada di pusat kota itu diduga sengaja dibakar Heru Himawan Basuki, 48, salah satu karyawan Toko Sahabat. Heru selama ini tinggal di Jalan Ikan Mas, Lingkungan Karanganom, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
Api yang membakar habis Toko Sahabat itu berasal dari lantai dua. Api diduga kuat berasal dari tali plastik yang dibakar tersangka menggunakan korek gas. Setelah membakar, korek itu dibuang. Tetapi, akhirnya ditemukan di depan toko. Menurut kapolres, tindakan tersangka membuang korek gas sangat mencurigakan. “Kalau tidak sengaja membakar, kenapa korek gas harus dibuang,” ujar kapolres.
Untuk memperdalam penyelidikan, polisi menyita handphone (HP) milik tersangka. Kapolres berharap, data di HP itu bisa mengungkap fakta-fakta baru mengenai kebakaran toko di pusat kota itu. Kebakaran Toko Sahabat pada Sabtu (24/3) tersebut tampaknya akan menjadi bola panas. DPRD berencana segera memanggil eksekutif terkait lambatnya penanganan kebakaran tersebut.
“Damkar (mobil pemadam kebakaran) datang telat dan rusak,” ujar Ketua DPRD Hermanto. Selain penanganan yang lambat, pihaknya memanggil pihak eksekutif juga terkait bangunan Toko Sahabat yang terbakar. Sebab, bangunan yang kini rusak berat itu termasuk aset Pemkab Banyuwangi yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). “PDAU juga akan kita panggil,” janji Hermanto.
Masih kata Hermanto, dari informasi yang dia terima, kontrak bangunan yang digunakan Toko Sahabat itu sebesar Rp 20 juta per tahun. Pihaknya belum tahu dana kontrak sebesar itu sudah masuk kas daerah ataukah tidak. “Saya tidak tahu dana sewa itu ke mana,” tandas pria yang juga sebagai pengusaha TV kabel
itu. (radar)