Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ibu Engeline Tuntut Margrieth Dihukum Berat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Kasus pembunuhan yang menimpa Engeline, 8, memasuki babak persidangan kemarin (22/10). Dua tersangka, yakni ibu asuh Engeline, Margrieth, dan pembantunya, Agus, dihadirkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Selama proses persidangan, keluarga Engeline di Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, mengikuti jalannya persidangan melalui layar televisi. “Harus (pelaku) dihukum mati,” cetus Misyah, 68, nenek Engeline.

Misyah terlihat terus mengusap air matanya yang terus mengucur. Nenek berusia lanjut itu tampaknya masih teringat salah satu cucunya yang tewas dengan tubuh ditanam di dekat kandang ayam tersebut. “Hamidah (ibu kandung Engeline) sudah ke Bali setelah Idul Adha,” terang Samanta, 32, adik kandung Hamidah.

Tidak semua tetangga mengerti kemarin itu dua pelaku yang diduga pembunuh Engeline mulai disidangkan. Wah, saya kok tidak mengerti ya, kami tetap minta pelaku dihukum mati. Mati harus dibayar mati,” tuntutnya.

Pemerhati anak-anak Banyuwangi, Siti Rusmiana, berharap proses persidangan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Dilihat dari dugaan pembunuhan yang cukup keji, pelaku layak dihukum berat. “Itu pembunuhan sadis dan sepertinya sudah direncanakan.

Hukumannya ya mati,” cetusnya. Untuk pelaku pembantu, Rusmiana menyampaikan hukuman yang pas itu bisa mendidik dan memberi kesempatan dia memperbaiki perbuatannya. “Pembantunya itu hanya mengikuti perintah majikan,” katanya. (radar)