KOMPAS.com – Sebanyak 15 kapal di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, untuk sementara waktu dilarang berlayar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi.
Larangan ini dilakukan sebagai bagian dari inspeksi menyeluruh menyusul insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025).
Kepala KSOP Tanjung Wangi, Purgana, mengatakan bahwa inspeksi dilakukan terhadap kapal-kapal eks LCT (Landing Craft Tank).
Dari hasil evaluasi tim pusat yang diterima pada Senin lalu, sebanyak 15 kapal ditemukan memiliki non-conformity atau ketidaksesuaian yang harus segera diperbaiki sebelum diizinkan kembali beroperasi.
“Dari pusat, datang tim untuk memeriksa kapal-kapal yang eks dari LCT. Setelah kami terima hasilnya dari pusat, Senin kemarin, ada 15 kapal yang harus segera melakukan perbaikan,” ujar Purgana saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Truk Wajib Timbang dan Atur Muatan Sebelum Naik Kapal di Pelabuhan Ketapang
Non-conformity yang dimaksud merujuk pada ketidaksesuaian teknis berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 45 Tahun 2012 tentang manajemen keselamatan kapal. Ketidaksesuaian ini mencakup aspek nautis, teknis, dan sistem komunikasi radio.
“Karena kapal harus memenuhi aspek keselamatan secara menyeluruh meliputi nautis, teknis, dan radio (NTR),” jelasnya.
Saat ini, hanya dua kapal yang masih melayani penyeberangan dari Dermaga LCM.
Namun, satu kapal dikabarkan kandas di Perairan Gilimanuk, Bali, pada Selasa malam (15/7/2025), sehingga hanya tersisa satu kapal yang melayani lintasan penting itu.
Akibat minimnya jumlah kapal yang beroperasi, penumpukan kendaraan logistik pun tak terhindarkan. Ratusan truk antre di dalam Pelabuhan Ketapang maupun di kantong-kantong parkir di sekitarnya.
“Saat ini kami berkoordinasi dengan pusat untuk mencari jalan keluar tanpa mengabaikan keselamatan,” ucap Purgana.
Baca juga: 15 Kapal Dihentikan, Penumpukan Truk di Pelabuhan Ketapang Tak Terhindarkan
KSOP Tanjung Wangi menargetkan inspeksi terhadap kapal-kapal tersebut selesai pada hari ini, agar sebagian kapal yang telah lolos pemeriksaan dapat segera dioperasikan kembali untuk mengurai kemacetan.
“Dari hasil pemeriksaan yang sedang berlanjut, (hasil) baru satu. Targetnya hari ini harus selesai untuk mengurai tapi tidak semua (kapal),” tambahnya.
Purgana menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan semata-mata demi keselamatan pelayaran dan pengguna jasa penyeberangan. Ia berharap tragedi KMP Tunu Pratama Jaya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Inspeksi ini demi keselamatan pengguna jasa, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap tragedi yang sebelumnya telah terjadi,” tegasnya.
Page 2
Minimnya kapal penyeberangan yang tersedia di Pelabuhan Ketapang memicu aksi protes dari para sopir truk. Pada Rabu (16/7/2025), sejumlah sopir memblokade pintu keluar pelabuhan sejak pukul 11.00 WIB selama sekitar 1,5 jam.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara memarkir truk-truk tronton secara berjajar di jalur keluar Dermaga LCM, sehingga arus keluar pelabuhan lumpuh total. Para sopir menuntut agar jumlah kapal penyeberangan untuk angkutan logistik ditambah.
“Saya sudah dari tadi pagi jam delapan menunggu masuk pelabuhan,” kata Poniman, salah satu sopir truk yang membawa muatan lem dan seng dari Surabaya menuju Bali.
Poniman mengaku telah menunggu lebih dari empat jam tanpa kepastian jadwal keberangkatan. Ia menilai pengurangan jumlah kapal sangat merugikan para sopir yang berpacu dengan waktu pengiriman barang.
Baca juga: Tak Sesuai Standar, 15 Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dilarang Berlayar
“Pengurangan jumlah kapal yang beroperasi menyusahkan para sopir truk. Biasanya, saya bongkar muatan di lokasi setelah empat hari perjalanan. Ini sudah hari kelima masih di Banyuwangi,” keluhnya.
Sekitar pukul 12.22 WIB, jalur pelabuhan mulai dibuka kembali setelah satu kapal sandar. Namun, keberadaan satu kapal saja tidak mampu mengatasi kemacetan parah yang telah terjadi sejak pagi hari.
Pihak KSOP Tanjung Wangi memastikan bahwa kapal-kapal yang telah lolos inspeksi ulang akan segera diperbantukan untuk mengurai antrean kendaraan logistik. Namun demikian, pihaknya juga tetap memperhatikan suara masyarakat yang mendesak agar kapal untuk truk logistik diutamakan.
“Kami tidak abai dengan suara masyarakat yang mendesak agar kendaraan logistik diutamakan. Itu sedang kami pertimbangkan,” pungkas Purgana.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tak Sesuai Standar, 15 Kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dilarang Berlayar” dan “Sopir Truk Tronton Blokir Pintu Keluar, Pelabuhan Ketapang Lumpuh”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.