GLAGAH – Para budayawan, akademisi, dan perwakilan 13 komunitas adat masyarakat Oseng berkumpul di Sanggar Tari Sayu Sarinah, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, kemarin (19/9). Mereka berkumpul untuk menggali lebih dalam potensi-potensi yang dimiliki setiap masyarakat adat di Banyuwangi.
Tidak hanya kalangan budayawan dan akademisi yang hadir, beberapa anggota DPRD Banyuwangi juga tampak hadir dalam acara kemarin. Selain itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga hadir dalam seminar legislasi masyarakat adat Oseng Banyuwangi itu.
Wakil Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Hasan Basri, mengatakan pokok pembahasan dalam seminar dan diskusi kemarin selain menggali lebih dalam lagi potensipotensi adat di Banyuwangi, juga untuk mengetahui persoalan apa saja yang muncul pada komunitas adat Oseng di Banyuwangi.
”Tidak hanya seminar, ini juga diskusi bersama,” kata Hasan. Hasan Basri menambahkan, para budayawan juga banyak berharap agar seluruh kegiatan adat Oseng nanti tercantum dalam sebuah peraturan daerah (perda).
Dengan masuk perda, sebuah kegiatan adat tersebut tidak akan ditinggalkan begitu saja. ”Kami kira perda tentang perlindungan adat sangat penting. DPRD saat ini sedang menyusunnya. Perda itu bisa dijadikan prodak hukum atau norma bagi masyarakat Oseng,” tambahnya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2