BANYUWANGI – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pemberian insentif atau pemberian kemudahan penanaman modal dan raperda pendirian PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah berlanjut.
Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum (PU), kemarin (16/3) giliran eksekutif menyampaikan tambahan penjelasan atas PU fraksi tersebut.
Tambahan penjelasan eksekutif itu disampaikan wakil Bupati (Wabup) Yusuf Widyatmoko pada rapat paripurna yang dipimpim wakil Ketua DPRD, lsmoko. Pada kesempatan itu Wabup Yusuf menyatakan terimakasih atas dukungan dan masukan fraksi-fraksi di DPRD.
Yusuf mengatakan, raperda itu mengacu pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42Tahun 2008 tentang pedoman pemberian insertif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah. “Penanam modal atau investor tidak serta merta mendapatkan pembebasan pajak atau retribusi daerah.
Pemberian insentif tetap disesuaikan kewenangan. kondisi, dan kemampuan daerah.” ujarnya. Wabup Yusuf juga menanggapi sikap dua fraksi yang menolak dua raperda tersebut, yakni Fraksi Gerindra-Sejahtera (Gasa) dan Fraksi Hanura-NasDem.
Dikatakan, pemberian insentif tidak serta merta diberikan kepada penanam modal tanpa melalui kajian dan penilaian yang mendalam sesuai perundang-undangan yang berlaku. Mantan ketua DPC PDIP itu menjelaskan, insentif dalam bentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi daerah tidak serta merta berimplikasi pada pengurangan capaian target pendapatan asli daerah (PAD).
Sebaliknya, meningkatnya minat investor melalui pembelian insentif justru akan berpengaruh pada peningkatan investasi di Bumi Blambangan ini akan memberikan multiplier pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi ini tidak hanya akan meningkatkatn PAD, tapi juga memperluas lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. Menanggapi PU fraksi Hanura-NasDem, khususnya menyangkut raperda pendirian PT. BPR Syariah, geliat perekonomian di Banyuwangi yang menunjukkan tren positif membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor.
“Masyarakat harus kita fasilitasi untuk pemberdayaan, salah satunya melalui BPR Syariah. BPR Syariah akan jadi salah satu penopang keberhasilan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi melalui pengelolaan yang profesional,” pungkasnya. (radar)