Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ironis, Polisi Bersalah tanpa Kena Sanksi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMAKIN banyak daftar polisi ”nakal” di Banyuwangi. Setelah Brigadir Sigit Dwi Susanto yang divonis bersalah kasus narkoba, Kali ini brigadir AF yang dilaporkan atas kasus kekerasan kepada pacarnya, Yuliham. Polisi Sabhara itu kini dilaporkan terkait kasus penganiayaan ke Propam dan Satreskrim Polres Banyuwangi.  AF tidak hanya terancam sanksi disiplin dari kepolisian.

Polisi asal Songgon itu juga terancam bakal diajukan ke sidang pidana umum. AF kini tinggal menunggu proses pemeriksaan Propam. Jika dalam pemeriksaan terbukti menganiaya, yang bersangkutan bisa dikenai sanksi internal.

Sayang, sanksi internal yang dijatuhkan petinggi Polres belum sepenuhnya bikin jera. Lihat saja, Brigadir Sigit Dwi Susanto yang nyata-nyata sudah divonis dan sudah keluar dari penjara, sampai sekarang sanksi intenalnya masih mengambang. Kapan yang bersangkutan bakal diajukan ke Sidang Kode Etik juga semakin tidak jelas.

Koran ini terus mengawal tertangkapnya Brigadir Sigit hingga proses persidangan di pengadilan negeri. Sampai yang bersangkutan keluar dari penjara juga diberitakan besar-besar. Sayang, kasus yang kini telanjur mendapat sorotan publik itu terkesan “dilindungi” atasannya.  Perkembangan terbaru, Brigadir Sigit bukannya dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat atau tidak hormat.

Diam-diam yang bersangkutan kini malah menempati pos barunya di Mapolda Jatim. Sungguh itu sangat ironis. Pada saat petinggi Mabes Polri sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, di Banyuwangi seorang polisi yang divonis bersalah malah mendapat tempat yang layak.  Terus terang kami bukan antipati dengan Brigadirs igit, Kami ingin menjaga marwah korps Bhayangkara itu tetap disegani masyarakat.

Noda yang ditorehkan Brigadir Sigit di korps kepolisian sudah begitu tebal. Karena itu, ketika ada oknum polisi merusak citra kepolisian, Sanksinya harus tegas. Kami juga menunggu reaksi LSM anti narkoba untuk terus mengurai kasus Brigadir Sigit tersebut. Untuk petinggi polres, kapan sidang kode etik untuk Brigadir Sigit digelar? (radar)