Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jabatan yang Lowong 168 Kursi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Krisis Pegawai karena Dampak Moratorium PNS

BANYUWANGI – Kebijakan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai berdampak negatif terhadap kelangsungan pelayanan publik. Saat ini, Pemkab Banyuwangi mengalami krisis PNS akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut. Pada tahun 2012 ini, Banyuwangi mendapat kebijakan moratorium dan tidak boleh mengangkat CPNS baru.

Pengangkatan terakhir CPNS Banyuwangi sudah dilakukan tahun 2010 lalu. Pada tahun 2012 ini Bupati Abdullah Azwar sudah mengusulkan pengangkatan CPNS, tapi tidak disetujui pemerintah pusat. Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, gelombang PNS yang pensiun terus berlangsung. Pada tahun 2012 ini ada sekitar 450 PNS yang memasuki usia pensiun.

Pada tahun 2013 mendatang, jumlah PNS yang pensiun bertambah banyak sekitar 600 orang lebih Bupati Anas mengatakan, saat ini ada sekitar 168 jabatan eselon di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong. Kekosongan jabatan eselon itu disebabkan PNS yang ada tidak mencukupi untuk mengisi beberapa jabatan itu. Bupati Anas menjelaskan, pihak nya sengaja tidak mengisi ratusan jabatan karena masih di jalankan pejabat lain.

Sebab, kalau jabatan itu dipaksakan diisi dengan kondisi PNS yang mulai menipis ini, maka akan lebih mengganggu pelayanan publik. “Karena pelayanan masih bisa jalan, sementara beberapa jabatan tidak diisi,” katanya. Agar pelayanan tetap jalan dalam kondisi krisis PNS, pihaknya akan melakukan beberapa langkah. Selain memaksimalkan tugas dan kerja PNS yang ada, Bupati Anas mengaku akan mengambil beberapa kebijakan. Salah satu kebijakannya adalah membangun kantor Pemkab Banyuwangi.

Bangunan kantor itu akan digunakan sebagai kantor pelayanan beberapa SKPD yang saat ini terpencar di beberapa tempat. Melalui kebijakan itu, di harapkan pelayanan publik tetap berlangsung secara ideal. Perkantoran yang banyak membutuhkan PNS yang banyak pula, seperti petugas kebersihan,  dan petugas keamanan. “Kalau dipusatkan dalam satu tempat, maka akan ada penghematan tenaga kerja,” katanya. Kebijakan itu harus dilakukan sebelum pelayanan Pemkab Banyuwangi lumpuh akibat krisis PNS. Kedepan, pemerintah terus melakukan efisiensi terhadap penyediaan karyawan.

PNS yang pensiun terus berlanjut, sementara pemerintah daerah tidak boleh mengangkat CPNS,” katanya. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi, Sih Wahyudi mengatakan, jabatan eselon yang kosong itu tersebar di beberapa SKPD, meliputi eselon II, III, hingga IV. Kekosongan itu hampir merata,  mulai sekretariat daerah, dinas, badan, kantor, kecamatan, hingga kelurahan.Jabatan eselon II/b yang kosong sebanyak tujuh jabatan, eselon III/a empat jabatan, dan eselon III/b sembilan jabatan. Kekosongan jabatan paling banyak terjadi pada eselon IV/a, yakni sebanyak 88 jabatan, dan eselon IV/b sebanyak 52 jabatan. (radar)