Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jadwal SIM Keliling Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Sambangi 4 Kecamatan: Periode Tanggal 10

jadwal-sim-keliling-satpas-prototype-polresta-banyuwangi-sambangi-4-kecamatan:-periode-tanggal-10
Jadwal SIM Keliling Satpas Prototype Polresta Banyuwangi Sambangi 4 Kecamatan: Periode Tanggal 10
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat wajib punya kartu sakti yang satu ini. Namanya surat izin mengemudi (SIM). SIM merupakan salah satu kelengkapan yang harus senantiasa dibawa saat berkendara.

Dan bagi masyarakat yang kini  akan memperpanjang masa berlaku lisensi mengemudinya. Satpas Prototype Polresta Banyuwangi memberikan layanan mudah dan terjangkau. Bagi masyarakat yang memiliki tempat tinggal dan berada jauh dari kantor layanan Satpas, kini tidak perlu berkecil hati.

Sebab layanan pengurusan SIM kini lebih dekat dengan tempat tinggal. Satpas Prototype Polresta Banyuwangi menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memperoleh layanan pengurusan SIM lebih mudah dan cepat.

Layanan SIM keliling akan dilaksanakan secara berjadwal di sejumlah titik yang telah ditentukan. Hanya saja yang perlu diingat, layanan ini khusus hanya diperuntukkan bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Baca Juga: Angkutan Barang Kereta Api Meroket, KAI Catat Peningkatan 7 Persen Sepanjang 2024, Batu Bara Masih Mendominasi

Untuk pembuatan baru tetap dilakukan di kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi. Untuk biaya, pemohon perpanjangan SIM A menurut PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75 ribu.

Berikut jadwal SIM Keliling terbaru Satpas Prototype Polresta Banyuwangi untuk Tanggal 10 September sampai 13 September 2024 mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB :

Baca Juga: 3 Warna yang Identik dengan Busana Tari Gandrung Banyuwangi: Berikut Rincian dan Kandungan Makna Filosofinya

  1. Rest Area Cerung Glenmore– 10 September 2024
  2. Kantor Kecamatan Singojuruh – 11 September 2024
  3. Kantor Kecamatan Siliragung – 12 September 2024
  4. Kantor Kecamatan Muncar – 13 September 2024

Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :

  1. KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. SIM asli dan 2 lembar fotokopi SIM lama
  3. Surat Cek Kesehatan
  4. Surat Tes Psikologi​​​​​​​. (*)