Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jual Komputer Curian, Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG – Abdul Munif, 26, warga Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Siliragung, kemarin.

Gara-garanya, dia ketahuan mencuri satu unit komputer milik SDN 2 Kesilir. Kapolsek Siliragung, AKP Subandi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan warga di Dusun Krombang yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang hendak menjual CPU. “Tapi gerak-geriknya mencurigakan,” katanya.

Lantaran curiga, warga yang enggan disebut namanya tersebut akhirnya melapor ke Mapolsek Siliragung. Atas laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dicek dan ditelusuri,barang yang hendak dijual ternyata hasil curian.

CPU tersebut ternyata milik SDN 2 Kesilir yang sebelumnya hilang,” tuturnya. Munif pun akhirnya dikeler ke Mapolsek Siliragung dan barang bukti berupa CPU juga diamankan polisi. (radar)