Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jumlah Warga Miskin Tinggal 163.994 Jiwa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Untuk menekan angka kemiskinan, Pemkab Banyuwangi melakukan revisi indikator kemiskinan. Setelah direvisi, ada 18 indikator kemiskinan. Sebelumnya hanya 15 indikator. Dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2008, indikator kemiskinan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan kemiskinan di Banyuwangi ada 15 indikator. Saat ini 15 indikator itu menjadi 18 indikator.

Perubahan dan revisi indikator kemiskinan itu diputuskan dalam rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Banyuwangi. Kepala Bappeda, Agus Siswanto mengatakan, pada tahun 2008 indikator keluarga miskin ada beberapa variabel. Beberapa variabel itu antara lain luas lantai bangunan tempat tinggal, jenis lantai tempat tinggal terluas, jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas, dan fasilitas tempat buang air besar (MCK).

Juga ada variabel ketersediaan sumber air minum, sumber penerangan rumah tangga, jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari, frekuensi makan dalam sehari, dan konsumsi protein. Selain itu, juga variabel kepemilikan sandang, kemampuan akan fasilitas kesehatan, adanya anak usia sekolah SD/SMP/SMA ke atas dalam rumah tangga, pendapatan per kapita per bulan, pekerjaan, dan kepemilikan aset.

Mengingat semakin kompleksnya pengukuran tingkat kemiskinan, disepakati jumlah 15 indikator ditambah tiga variabel. Sehingga total menjadi 18 variabel. Tiga variabel tambahan tersebut, status penguasaan bangunan tempat tinggal, perokok (untuk menentukan daya beli keluarga miskin) dan kepemilikan HP. “Kami memandang perlu untuk me-review Perbup Nomor 10 tahun 2008 tentang indikator keluarga miskin untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini,”jelas Agus.

Agus menegaskan, agar program tersebut bisa terfokus dan tepat sasaran, maka dibutuhkan sinergitas antara semua pemangku kepentingan penanggulangan kemiskinan di Banyuwangi. Selain me-review Perbup nomor 10 tahun 2008, ada dua agenda lain yang dibahas dalam rakor TKPK yang dilangsungkan di aula BAPPEDA tersebut. Yaitu validasi data penduduk miskin berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 dan membahas revisi Perbup nomor 38 tahun 2012 tentang Pedoman Jamkesda dan Pelayanan Kesehatan melalui mekanisme Surat Pernyataan Miskin (SPM).

Jika didasarkan pada data PPLS sebelum tahun 2011, data penduduk miskin ternyata sudah tak valid lagi,” ungkap Kepala BPM & PD, Peni Handayani Dalam data itu, penduduk yang dulunya terdata sebagai penduduk miskin, sekarang tingkat ekonominya telah membaik, bahkan memiliki mobil juga. Karena itu dia sudah tidak layak menerima program Jam kesda atau mendapatkan pelayanan kesehatan melalui mekanisme SPM. “Kami akan segera memvalidasi data pen duduk miskin tersebut.

Paling lambat akhir Mei, semua data SPM harus sudah terkumpul,” katanya. Setiap desa juga di wajibkan memegang data jumlah warga miskin terbaru untuk sinkronisasi data. Validasi data PPLS, nanti bisa diakses di website TKPK by name by address. Saat ini angka kemiskinan telah mengalami penurunan. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2008 jumlah penduduk Banyuwangi sebanyak 1.583.918 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk yang masuk kategori miskin se banyak 318.133 jiwa, atau 20,09 per sen dari jumlah penduduk yang ada.

Pada tahun 2009, BPS mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 193.107 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 1.587.403 jiwa atau 12,16 persen. Pada tahun 2010, jumlah penduduk Banyuwangi mencapai 1.556.078 jiwa dan penduduk miskin mencapai 175,059 jiwa atau 11,25 persen. Pada tahun 2011, jumlah penduduk miskin menyusut jadi 163.994 jiwa atau sebesar 10,48 persen dari jumlah penduduk Banyuwangi yang sebanyak 1.564.833 jiwa. (radar)