RADARBANYUWANGI.ID – Pengangkatan bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Banyuwangi tampaknya akan digelar tahun ini.
Dari total 4.909 orang, pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mencapai sekitar 80 persen.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan proses administrasi itu menjadi tahap penting bagi para PPPK parih waktu.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lengkap Rest Area Tol Jawa Timur, Ada Fasilitas Super Lengkap!
Sebelum mereka resmi masuk dalam sistem kepegawaian negara, semuanya harus sudah menyelesaikan pemberkasan NIP.
“Kita masih menunggu dari BKN. Karena untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), mereka harus memiliki NIP. Kita upayakan bisa selesai tahun ini, mudah-mudahan,” ujar Ipuk.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, meski berstatus “paruh waktu”, secara prinsip tidak ada perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.
Baca Juga: Update Suami Bunuh Istri: Motif Karyawati BCA Dibunuh Pegawai Pegadaian di Banyuwangi Masih Misterius!
Menurutnya, perbedaannya hanya pada aspek penggajian yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
“Istilah paruh waktu digunakan karena mereka tidak lolos seleksi penuh, namun tetap diakomodir pemerintah pusat agar tidak kehilangan kesempatan kerja,” jelas Ilzam.
Dia menjelaskan, besaran gaji yang diterima para PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan penghasilan sebelumnya saat masih berstatus tenaga harian lepas (THL).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2025 Anjlok Tajam! Turun Rp13.000 per Gram, Investor Waswas!
Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai kemampuan anggaran.
Ilzam juga menyebut para PPPK Paruh Waktu berpeluang besar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dalam waktu satu tahun ke depan.
Page 2

Genap Satu Abad, Dam Singir Dikeringkan
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:33 WIB

Tanggal 22 Oktober Hari Apa?
Senin, 20 Oktober 2025 | 07:21 WIB
Page 3
RADARBANYUWANGI.ID – Pengangkatan bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Banyuwangi tampaknya akan digelar tahun ini.
Dari total 4.909 orang, pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mencapai sekitar 80 persen.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan proses administrasi itu menjadi tahap penting bagi para PPPK parih waktu.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lengkap Rest Area Tol Jawa Timur, Ada Fasilitas Super Lengkap!
Sebelum mereka resmi masuk dalam sistem kepegawaian negara, semuanya harus sudah menyelesaikan pemberkasan NIP.
“Kita masih menunggu dari BKN. Karena untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), mereka harus memiliki NIP. Kita upayakan bisa selesai tahun ini, mudah-mudahan,” ujar Ipuk.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, meski berstatus “paruh waktu”, secara prinsip tidak ada perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.
Baca Juga: Update Suami Bunuh Istri: Motif Karyawati BCA Dibunuh Pegawai Pegadaian di Banyuwangi Masih Misterius!
Menurutnya, perbedaannya hanya pada aspek penggajian yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
“Istilah paruh waktu digunakan karena mereka tidak lolos seleksi penuh, namun tetap diakomodir pemerintah pusat agar tidak kehilangan kesempatan kerja,” jelas Ilzam.
Dia menjelaskan, besaran gaji yang diterima para PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan penghasilan sebelumnya saat masih berstatus tenaga harian lepas (THL).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2025 Anjlok Tajam! Turun Rp13.000 per Gram, Investor Waswas!
Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai kemampuan anggaran.
Ilzam juga menyebut para PPPK Paruh Waktu berpeluang besar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dalam waktu satu tahun ke depan.