sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar menggembirakan datang bagi jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui PT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiun tahun 2025, yang akan dilaksanakan pada bulan November 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, dan para pensiunan.
Perpres tersebut menjadi dasar hukum yang telah lama dinantikan para abdi negara purna tugas setelah bertahun-tahun tanpa penyesuaian tunjangan.
“Kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdi untuk negara,” tulis TASPEN dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Misteri Takhta Thailand dan Kisah Sedih Putri Bajrakitiyabha yang Terlupakan Waktu
Efektif Mulai 1 Oktober, Cair Bulan November
PT TASPEN menjelaskan bahwa kenaikan gaji pensiun mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2025, namun pencairan rapel baru akan dilakukan pada November 2025.
Hal itu disebabkan masih adanya proses administratif seperti verifikasi data penerima, pembaruan sistem digital, dan validasi hak masing-masing pensiunan.
Dengan demikian, pada bulan November nanti, para pensiunan akan menerima dua komponen sekaligus, yakni:
-
Gaji pensiun reguler bulan berjalan, dan
-
Rapel selisih kenaikan gaji sejak 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Kabar Buruk untuk Real Madrid! Kylian Mbappe Cedera, Xabi Alonso Siapkan 3 Pengganti untuk El Clasico Melawan Barcelona
Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan
Berdasarkan data resmi yang dirilis pemerintah, kenaikan gaji pensiunan 2025 dibedakan berdasarkan golongan:
Page 2
Page 3
Golongan III: naik 10%
Golongan IV: naik 12%
Kenaikan ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi baru bagi para pensiunan yang selama ini rentan terhadap inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dengan tambahan pendapatan tersebut, daya beli pensiunan diproyeksikan meningkat signifikan menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Oktober–Desember 2025, KPM Dapat Hingga Rp2 Juta Plus Penebalan Sembako
Dampak Ekonomi dan Sosial yang Positif
Kebijakan kenaikan gaji pensiun ini tidak hanya berdampak bagi pensiunan, tetapi juga memberi efek domino terhadap perekonomian nasional.
Pencairan rapel yang nilainya mencapai triliunan rupiah akan memperkuat konsumsi rumah tangga, terutama di daerah, karena dana tersebut akan langsung beredar di masyarakat.
Para ekonom nasional menilai bahwa momentum ini akan menjadi penggerak ekonomi mikro, terutama di sektor perdagangan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga.
Selain itu, langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kesejahteraan ASN aktif dan pensiunan, sejalan dengan agenda reformasi sistem perlindungan sosial nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Keindahan Langka di Ujung Pacitan: Saat Air Terjun dan Laut Bertemu Indah di Pantai Banyu Tibo
TASPEN Pastikan Proses Transparan dan Tepat Waktu
Pihak PT TASPEN (Persero) memastikan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Lembaga pengelola dana pensiun ASN ini telah memperkuat digitalisasi layanan pembayaran agar seluruh pensiunan menerima haknya tanpa keterlambatan dan tanpa potongan tidak resmi.
“Kami berkomitmen menyalurkan hak peserta sesuai ketentuan dan memastikan seluruh pensiunan menerima manfaatnya tepat waktu,” ujar perwakilan resmi TASPEN.
Untuk memastikan kelancaran proses, TASPEN mengimbau seluruh pensiunan agar memeriksa data rekening dan status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi TASPEN Mobile atau kanal layanan resmi lainnya.
Baca Juga: Anak Buah Nadiem Makarim Ramai-Ramai Kembalikan Duit Panas! Kejagung Bongkar Korupsi Laptop Chromebook Bernilai Triliunan