Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kabar Gembira, Tiket Kereta Api Bebas PPN 12 Persen, Liburan Tetap Hemat

kabar-gembira,-tiket-kereta-api-bebas-ppn-12-persen,-liburan-tetap-hemat
Kabar Gembira, Tiket Kereta Api Bebas PPN 12 Persen, Liburan Tetap Hemat

RadarBanyuwangi.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa tiket kereta api tidak akan terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, meskipun tarif pajak tersebut telah naik secara nasional.

Kebijakan ini bertujuan menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap moda transportasi kereta api yang terjangkau.

Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, menyampaikan bahwa kebijakan bebas PPN ini merupakan upaya KAI untuk tetap memberikan layanan yang hemat di tengah kenaikan pajak.

Baca Juga: Hampir Sebulan Beroperasi, Segini Jumlah Penumpang KA BIAS di Madiun

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tetap bebas dari tambahan pajak ini sehingga perjalanan lebih ekonomis,” jelasnya, Minggu (29/12).

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025, kereta api tetap menjadi favorit masyarakat. KAI Daop 1 Jakarta mencatat lonjakan signifikan dengan lebih dari 645 ribu penumpang yang diberangkatkan sejak 19 hingga 28 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, 537.191 penumpang memanfaatkan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), sementara 72.704 menggunakan Kereta Api Lokal.

Baca Juga: Catut Nama Kodim 0809 Kediri, Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Tertipu Makan Bergizi Gratis Fiktif

Dengan total ketersediaan kursi mencapai 296.369, penumpang masih memiliki peluang untuk mendapatkan tiket.

“Ketersediaan kursi bersifat dinamis, jadi pelanggan yang belum mendapatkan tiket disarankan rutin memeriksa sistem kami,” imbuh Ixfan. (*)

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.