Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Karcis Parkir Maron Dikeluhkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

salah-satu-lokasi-parkir-di-rth-maron-yang-mempraktikkan-tarif-rp-5-000-pada-acara-wayang-kulit-sabtu-malam-lalu

GENTENG – Karcis untuk parkir di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dikeluhkan warga.  Sebab, tiket parkir tidak sesuai dengan harga yang tertera pada kupon, terutama saat ada pameran di RTH Maron yang berakhir pada  Sabtu malam lalu (5/11).

Dalam tiket parkir tertera jelas  nilainya hanya Rp 1.000. Tapi dalam  praktiknya, petugas juru parkir  menarik Rp 3.000 hingga Rp 5.000 untuk satu motor. “Saat nonton wayang kulit, saya ditarik Rp 5.000, padahal di tiket itu tertera Rp 1.000,” cetus Ulfa, 24, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Pada prinsipnya Ulfa mengaku tidak keberatan dengan tarikan parkir yang Rp 5.000 tersebut. Asalkan, keperuntukannya itu  jelas. “Kira-kira parkir yang Rp  5000 itu masuk ke mana, jelas apa tidak,” katanya. Menyikapi keluhan tersebut, panitia acara sekaligus ketua BPD  Genteng Kulon, Rudi Hartono Latif,  mengatakan, pihaknya sudah  menerima keluhan itu sejak awal. Dan pihaknya mengaku hanya bisa meminta maaf.

“Kita mengarahkan nilai yang tertera dalam tiket parkir, akan tetapi mohon maaf pemerintah desa lalai dalam kontrol,” jelasnya. Langkah antisipatif dari pemerintah desa, sebenarnya juga sudah dilakukan dengan mengumpulkan berbagai perwakilan, seperti kecamatan, pemerintah desa, perwakilan  dispenda, dan pihak pelaku parkir  sendiri. Saat itu, sudah di sepakati bahwa parkir sesuai dengan nominal yang tertera.

“H-1 wayangan, semua  kita kumpulkan. Kita tegesi, mulai  hari itu langsung sesuai dengan tarif,” jelasnya. Untuk penarikan parkir ini, pihaknya sudah berkali-kali menegur kegiatan parkir yang tidak sesuai itu. Dia juga menegaskan, kelebihan uang yang masuk ke pengelola parkir, sedikit pun tidak ada yang masuk ke desa.

“Desa sama sekali tidak mendapat kontribusi atas kelebihan itu,” tegasnya. Saat mengumpulkan sejumlah perwakilan itu, dia juga mengungkapkan sudah ada komitmen parkir  harus diakhiri. Jika tidak, petugas  parkir dari warga Desa Genteng Kulon dan bukan juru parkir resmi, akan diberhentikan oleh pihak  desa.

“Kita sudah bilang, kita sudah pertegas, ini teguran terakhir. Kalau memang berbuat begitu lagi, ya kita berhentikan,” katanya. Tidak hanya parkir di RTH Maron,  semua tempat parkiran yang mengacu pada kegiatan di RTH Maron juga sudah diberi peringatan keras. “Tidak hanya di RTH, parkir di sekolah, di PU, juga kita warning,” jelasnya. (radar)